TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta risiko kematian akibat Covid-19 pada kelompok lansia, orang yang belum divaksin, dan pasien komorbid atau penyakit penyerta untuk ditekan semaksimal mungkin. Perintah Jokowi ini disampaikan Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat terbatas evaluasi PPKM.
"Pemerintah akan menekan angka kematian dengan memberikan respons perawatan yang lebih cepat kepada kelompok yang memiliki komorbid," kata dia dalam konferensi pers usai rapat, Senin, 21 Februari 2022.
Pemerintah, kata Luhut, meminta adanya interkoneksi data antara BPJS Kesehatan yang memiliki data komorbid dan data penambahan kasus di aplikasi New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.
Sehingga jika ada penambahan kasus Covid-19, pemerintah bisa langsung mendeteksi apakah orang tersebut komorbid atau tidak. "Respon tindakan bisa dilakukan secara cepat," kata dia.
Luhut lalu membuka data yang dihimpun hingga hari ini. Dari 2.484 pasien meninggal, kata dia, sebanyak 73 persen diantaranya belum melakukan vaksinasi dosis lengkap.
Lalu, 53 persen lansia dan 46 persen komorbid. Pasien komorbid tersebut rata-rata meninggal 5 hari sejak masuk ke dalam rumah sakit, di mana komorbid terbanyak ialah diabetes melitus.
Untuk itu, Luhut meminta masyarakat yang komorbid, khususnya diabetes melitus untuk langsung ke rumah sakit bila terkena Covid-19. Luhut meminta pasien ini tidak menunggu sampai gejala berlanjut.
Sebab dari data pemerintah, kata Luhut, pasien yang meninggal ini adalah mereka yang sudah terlambat datang ke rumah sakit. "Dan belum divaksin," ujarnya.
Baca: Luhut Umumkan Solo Raya dan Semarang Raya Masuk PPKM Level 3