TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Sulawesi Tengah, Dedy Askari, menjelaskan pihaknya mendapat laporan soal pelaku penembakan demonstran di Tinombo Selatan, Parigi Moutong. Pelaku tersebut adalah anggota polisi berpakaian sipil atau preman.
Dia mengaku mendapatkan kabar itu pada Jumat siang tadi langsung dari Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. “Pelaku penembakan Erfaldy adalah anggota polisi berpakaian sipil atau preman,” ujar dia saat dihubungi pada Jumat sore, 18 Februari 2022.
Seperti diketahui, Erfaldy atau Aldi merupakan salah satu demonstran penolak tambang emas PT Trio Kencana di Parigi Moutong. Dia berasal dari Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Sulawesi Tengah, yang tewas tertembak saat pembubaran massa aksi pada Sabtu, 12 Februari 2022.
“Hanya saja, Irjen Pol Ferdy Sambo tidak menyebutkan siapa nama anggota polisi yang dimaksud,” katanya.
Dedy melanjutkan, sejak Ahad pagi, 13 Februari, atau sehari setelah Aldi tertembak, dan saat pihak keluarga memperlihatkan peoyektil yang diangkat dari tubuh almarhum, dia sudah menduga pelakunya dari pihak kepolisian. Dan aparat tersebut tidak jauh dari Aldi tersungkur ketika tertembak
“Kami sangat yakin pelakunya adalah aparat kepolisian, setelah secara cermat memperhatikan, tanpa bermaksud mendahului hasil uji balistik, 99 persen kami berkeyakinan proyektil peluru dari jenis senjata api genggam,” tutur Dedy.
Menurut Dedy, proyektil peluru itu berasal dari pistol glock semi otomatis, pabrikan Austria. Jenis pistol ini banyak ditemukan pada perwira-perwira Polri yang memegang jabatan, misalnya komandan regu, komanda pleton, atau kepala satuan.
Sebelumnya, Polda Sulawesi Tengah melakukan uji balistik untuk menemukan pelaku penembakan terhadap demonstran penolak tambang emas itu. Untuk mengujinya, tedapat 17 anggota Polres Parigi Moutong yang diperiksa dan penyitaan 20 unit senjata api milik personel Polres Parigi Moutong, serta 60 butir proyektil oleh Propam Polda Sulteng dan Propam Polres Parigi Moutong.
“Saya kira penyampaian Kadiv Propam Mabes Polri siang tadi, menjawab hasil uji balistik sudah ada,” ujar Dedy.
Dikonfirmasi secara terpisah terkait hasil uji balistik, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. “Nanti bila hasilnya sudah ada kami update,” kata dia.
Uji balistik sudah dilakukan sejak Rabu, 16 Februari. Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah, Komisaris Besar Didik Supranoto, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil uji balistik untuk menentukan siapa tersangka di kasus ini. “Namun, butuh waktu 3-4 hari uji balistiknya. Nanti baru akan dirilis hasilnya oleh Polda Sulteng,” tutur dia pada Rabu lalu.