TEMPO.CO, Jakarta - Seorang demonstran tewas tertembak saat pembubaran unjuk rasa yang menolak penambangan PT Trio Kencana pada Sabtu 12 Februari 2022. Korban bernama Aldi dari Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Sulawesi Tengah. Aksi itu melibatkan warga tiga kecamatan yaitu Kecamatan Toribulu, Kasimbar, dan Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Suteng mendesak Kapolri untuk menarik seluruh aparat kepolisian dari lokasi dan memproses hukum aparat kepolisian terduga pelaku penembakan korban.
"Sekaligus memproses hukum Kapolres Parigi Moutong yang gagal mencegah terjadinya korban tewas dalam penanganan aksi massa," demikian bunyi tuntutan mereka, Ahad 13 Februari 2022.
Awalnya, sebagian warga ini berunjuk rasa pada 7 Februari menuntut Gubernur Rusdy Mastura mencabut izin tambang PT Trio Kencana. Rusdy, melalui Tenaga Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Antar Lembaga dan HAM, Ridha Saleh, berjanji untuk menemui massa aksi.
Sehingga, massa kembali menggelar aksi pada 12 Februari, sejak pagi hingga malam hari. Tapi Rusdy tak kunjung datang dan massa pun memblokir jalan di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan. Warga pun dibubarkan paksa aparat sehingga terjadi dugaan penembakan ini.
Polda Sulawesi Tengah membenarkan satu demonstran Aksi Tolak Tambang PT Trio Kencana tewas tertembak.
"Diduga demikian (tertembak), jadi sekarang lagi dilakukan pemeriksaan oleh Propam terhadap personel," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah Komisaris Besar Didi Supranoto saat dihubungi, Minggu, 13 Februari 2022.
Kapolda Sulawesi Tengah Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi, kata Didi, sudah menyampaikan bahwa pihaknya akan profesional menangani kasus ini. "Akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum, baik itu yang dilakukan personel Polri maupun para pelaku unjuk rasa yang kemarin memblokir jalan," kata dia.
Didi menyebut saat ini kondisi di lapangan usai terjadinya unjuk rasa sudah kembali kondusif. Kapolres dan Kapolsek pun, kata dia, sudah berada di rumah korban tewas untuk persiapan pemakaman.
Sementara ini, kata dia, sudah ada 45 orang di Polres yang diperiksa berkaitan dengan unjuk rasa berujung tewasnya seorang warga ini. Sejauh ini, Didi menyebut mereka yang diperiksa masih merupakan warga dari ketiga kecamatan tersebut.
Baca: Akun Medsos Pembela Warga Wadas Diretas, LBH Pers: Ini Serangan Balik