TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Ade Wahyudin mengecam upaya peretasan terhadap para aktivis pembela warga Wadas yang menolak penambangan batuan andesit. Hasil penambangan tersebut rencananya akan digunakan sebagai material pembangunan Bendungan Bener di Purworejo, Jawa Tengah.
"Pola serangan seperti peretasan ini sering terjadi pada pembela-pembela HAM yang kritis terhadap kebijakan publik. Hal ini bukanlah tindak pidana biasa seperti ilegal akses atau hacking, tapi ini merupakan serangan balik yang bisa membahayakan jiwa Pembela HAM," ujar Ade saat dihubungi Tempo pada Ahad, 13 Februari 2022.
Peretasan awalnya terjadi terhadap Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli pada Sabtu, 12 Februari 2022. Pada pukul 15.34, Yogi mendapatkan pesan masuk dari WhatsApp yang berisi nomornya sedang didaftarkan di perangkat baru beserta info kode WhatsApp. Yogi kemudian membuka aplikasi WhatsApp dan menerima pemberitahuan bahwa nomornya tidak lagi terdaftar di WhatsApp.
Menurut keterangan WhatsApp, dia telah mendaftarkan nomor pada telepon lain. Padahal dia tidak sedang mendaftarkan nomor teleponnya pada perangkat lain. Yogi berupaya mengambil alih lagi WhatsApp-nya. Pukul 15.44, WhatsApp dia sudah kembali.
Di hari yang sama pada jam yang berbeda, ponsel narahubung acara jumpa pers jaringan masyarakat sipil yang bersolidaritas terhadap warga Wadas juga mengalami peretasan. Dean, nama pemilik ponsel tersebut, tidak bisa membuka pesan di WhatsApp dengan keterangan terkunci. Dean kemudian memutuskan keluar dari grup WhatsApp yang beranggotakan jaringan masyarakat sipil itu.
Peretasan itu membuat aktivis yang bersolidaritas terhadap warga Wadas menjadi terhambat untuk saling berkomunikasi. Imbasnya, sebagian grup percakapan dinonaktifkan.
Sebelumnya, akun Instagram LBH Yogyakarta juga sempat tak bisa diakses pada Selasa, 8 Februari 2022, pukul 23.20 WIB. Akun tersebut mengunggah konten tentang penangkapan warga Desa Wadas oleh polisi. Kini akun instagram LBH Yogyakarta sudah kembali pulih.
Ade tidak ingin menyimpulkan siapa pelaku dibalik peretasan tersebut, namun publik bisa menilai sendiri. "Soal pelaku ini memang agak sulit untuk menyimpulkan siapanya. Tapi faktanya, ada serangan dan bertepatan dengan advokasi Wadas," tuturnya.
LBH Yogyakarta selama ini mendampingi warga Wadas yang menolak penambangan batuan andesit. Kekisruhan pun terjadi di Desa Wadas pada awal pekan lalu. Sejumlah warga Wadas ditangkap lantaran berkukuh menolak lahannya diukur dan dibebaskan untuk penambangan batu andesit.
Komnas HAM RI tengah menerjunkan tim ke Desa Wadas guna menggali keterangan dan mencari fakta peristiwa yang terjadi pada Selasa, 8 Februari 2022 lalu. "Temuan awal Komnas HAM RI menemukan fakta adanya kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam pengamanan pengukuran lahan warga yang sudah setuju," ujar Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara, lewat keterangannya.
DEWI NURITA | SHINTA MAHARANI