Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Sita Pisau, Buku Tabungan dan Laptop dari Rumah Terduga Teroris di Bantul

Reporter

image-gnews
Ilustrasi penggeledahan. ANTARA
Ilustrasi penggeledahan. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen 88 Antiteror menggeledah dua rumah warga yang diduga terlibat jaringan teroris di wilayah Desa Bangunharjo, Sewon, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, pada Jumat malam 11 Februari 2022. Penghuninya telah ditangkap lebih dulu.

Ketua RT 04 Dusun Saman, Bangunharjo, Mubtadiin pada Sabtu 12 Februari 2022, mengatakan, telah diminta kepolisian untuk menjadi saksi penggeledahan.

"Semalam sekitar pukul 21.00 WIB, waktu saya rapat disusul sama teman kalau ada tamu dari Polda, meminta bantuannya untuk menjadi saksi, karena akan dilakukan penggeledahan di rumah salah seorang warga saya," katanya, Sabtu 12 Februari 2022.

Dia mengatakan, rumah yang akan digeledah polisi tersebut berinisial AF yang ada di RT 04 Dusun Saman. Setelah itu, polisi dengan pengamanan dari anggota Polda DIY bergerak ke Dusun Salakan, Bangunharjo untuk menggeledah satu rumah lagi milik IF.

Dia mengatakan, dalam menyaksikan penggeledahan rumah tersebut dirinya ditemani seorang tokoh masyarakat setempat, yang saat itu ikut pertemuan dengan warga bersama RT.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Di sana sudah banyak dari Polda intinya penggeledahan barang bukti, yang saya tahu cuma dimintai saksi penggeledahan sekitar pukul 21.00 WIB, kalau yang geledah banyak ada sekitar 20 orang lebih. Habis dari sini (Saman) kemudian di Salakan," katanya.

Dia mengatakan, dalam proses penggeledahan di rumah AF yang berlangsung selama hampir satu jam tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya beberapa pisau, buku tabungan, dan laptop.

"Yang dibawa semalam itu ada beberapa pisau yang ada sarungnya, terus pisau yang katanya istrinya untuk sembelih hewan, jadi saat itu istri ada di rumah. Kemudian ada laptop bekas beserta chargernya, dan dua buku tabungan," katanya.

Baca: 2 Terduga Teroris JAD Ditangkap di Yogya, Diduga Ingin Serang Kantor Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rektor UIN Jakarta Sebut Imam Besar Masjid Nabawi Terkesan dengan Islam di Indonesia

4 jam lalu

Imam Besar Masjid Nabawi Syekh Ahmad bin Ali Al-Hudzaifi dan Duta Besar Arab Saudi untuk Republik Indonesia Faisal Bin Abdullah H. Amodi menyambangi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Rektor UIN Jakarta Sebut Imam Besar Masjid Nabawi Terkesan dengan Islam di Indonesia

Rektor UIN Jakarta mengomentari ceramah Imam Besar Masjid Nabawi Syekh Ahmad bin Ali Al-Hudzaifi, yang membahas soal ekstremisme.


UIN Jakarta: Menyorot Langkah Jamaah Islamiyah Setelah Bubar

21 jam lalu

Seminar bertajuk 'Mengikis Benih yang pernah Tumbuh: Islamisme Pasca Pembubaran Jemaah Islamiyah (JI) di Indonesia' di Ruang Teater H.A.R. Partosentono, Fakultas Ushuluddin, UIN Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024/UIN Syarif Hidayatullah
UIN Jakarta: Menyorot Langkah Jamaah Islamiyah Setelah Bubar

Para anggota senior Jamaah Islamiyah telah membubarkan organisasi tersebut pada 30 Juni 2024. Bagaimana para pakar menyoroti hal ini?


KPK Geledah 10 Rumah di Penyidikan Korupsi Dana Hibah APBD Jawa Timur di Surabaya hingga Madura

1 hari lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah 10 Rumah di Penyidikan Korupsi Dana Hibah APBD Jawa Timur di Surabaya hingga Madura

Dalam kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jawa Timur ini KPK telah menetapkan 21 tersangka.


Kata Walhi tentang Pemutihan Sawit Kawasan Hutan yang Diduga Sebabkan Kejagung Geledah KLHK

5 hari lalu

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Uli Arga Siagian, saat diwawancara di Kantor Eksekutif Nasional Walhi di Jakarta, pada Selasa 23 Januari 2024. (Alif Ilham Fajriadi)
Kata Walhi tentang Pemutihan Sawit Kawasan Hutan yang Diduga Sebabkan Kejagung Geledah KLHK

Menurut Walhi, kurun waktu 2016-2024 terdapat dua kebijakan yang dikeluarkan terkait dengan pemutihan sawit dalam kawasan hutan.


Fakta-fakta Penggeledahan Kantor KLHK, 4 Boks dan 2 Kardus Diamankan

6 hari lalu

Petugas Jampidsus memindahkan box  bertuliskan Biro Hukum 1 saat penggeledehan Kantor KLHK oleh Jampidsus Kejagung, Kantor KLHK, Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) digeledah Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).  TEMPO/Ilham Balindra
Fakta-fakta Penggeledahan Kantor KLHK, 4 Boks dan 2 Kardus Diamankan

Tim penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 3 Oktober 2024.


Empat Boks Barang Bukti Penggeledahan Diangkut Kejagung dari Kantor KLHK

7 hari lalu

Suasana penggeledahan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan oleh Kejaksaan Agung masih berlangsung, Kamis malam pukul 20.00, 3 September 2024. (Tempo/Leni)
Empat Boks Barang Bukti Penggeledahan Diangkut Kejagung dari Kantor KLHK

Penggeledahan di Kantor KLHK sudah berlangsung sejak Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB.


Penyidik Jampidsus Kejagung Geledah Kantor KLHK

7 hari lalu

Sejumlah aktivis Greenpeace melakukan aksi di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Kamis, 8 April 2021. Aksi tersebut menuntut pemerintah agar menindaklanjuti dugaan pelanggaran penerbitan izin pelepasan hutan di Papua. Serta mengembalikan perkebunan yang belum dirusak kepada masyarakat adat Papua. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penyidik Jampidsus Kejagung Geledah Kantor KLHK

Penggeledahan oleh Jampidsus di kantor KLHK ini terkait dengan dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit.


BNPT dan Densus 88 Berkolaborasi Perkuat Program Pencegahan dan Deradikalisasi

10 hari lalu

Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono dalam kegiatan pertemuan BNPT dengan Densus 88 Polri di Jakarta, Senin, 30 September 2024. Dok. BNPT
BNPT dan Densus 88 Berkolaborasi Perkuat Program Pencegahan dan Deradikalisasi

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polisi Republik Indonesia (Polri) melaksanakan pertemuan untuk memperkuat kolaborasi khususnya dalam program pencegahan dan deradikalisasi.


Cerita Mantan Panglima Militer Jamaah Islamiyah soal Kekuatan Tempur JI yang Kini Bubar

12 hari lalu

Mantan Panglima Militer Jamaah Islamiyah, Khoirul Anam alias Bravo saat diwawancara di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. Wawancara tersebut difasilitas Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Cerita Mantan Panglima Militer Jamaah Islamiyah soal Kekuatan Tempur JI yang Kini Bubar

Khoirul Anam blak-blakan mulai dari pelatihan militer yang dijalani anggota Jamaah Islamiyah hingga kekuatan tempur mereka


Blak-Blakan Eks Petinggi Jamaah Islamiyah: Militer JI Ikut Dibubarkan, Senjata Diserahkan

13 hari lalu

Mantan Panglima Militer Jamaah Islamiyah, Khoirul Anam alias Bravo saat diwawancara di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. Wawancara tersebut difasilitas Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Blak-Blakan Eks Petinggi Jamaah Islamiyah: Militer JI Ikut Dibubarkan, Senjata Diserahkan

Ada konsekuensi yang harus dibayar setelah organisasi Jamaah islamiyah