TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen 88 Antiteror menggeledah dua rumah warga yang diduga terlibat jaringan teroris di wilayah Desa Bangunharjo, Sewon, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, pada Jumat malam 11 Februari 2022. Penghuninya telah ditangkap lebih dulu.
Ketua RT 04 Dusun Saman, Bangunharjo, Mubtadiin pada Sabtu 12 Februari 2022, mengatakan, telah diminta kepolisian untuk menjadi saksi penggeledahan.
"Semalam sekitar pukul 21.00 WIB, waktu saya rapat disusul sama teman kalau ada tamu dari Polda, meminta bantuannya untuk menjadi saksi, karena akan dilakukan penggeledahan di rumah salah seorang warga saya," katanya, Sabtu 12 Februari 2022.
Dia mengatakan, rumah yang akan digeledah polisi tersebut berinisial AF yang ada di RT 04 Dusun Saman. Setelah itu, polisi dengan pengamanan dari anggota Polda DIY bergerak ke Dusun Salakan, Bangunharjo untuk menggeledah satu rumah lagi milik IF.
Dia mengatakan, dalam menyaksikan penggeledahan rumah tersebut dirinya ditemani seorang tokoh masyarakat setempat, yang saat itu ikut pertemuan dengan warga bersama RT.
"Di sana sudah banyak dari Polda intinya penggeledahan barang bukti, yang saya tahu cuma dimintai saksi penggeledahan sekitar pukul 21.00 WIB, kalau yang geledah banyak ada sekitar 20 orang lebih. Habis dari sini (Saman) kemudian di Salakan," katanya.
Dia mengatakan, dalam proses penggeledahan di rumah AF yang berlangsung selama hampir satu jam tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya beberapa pisau, buku tabungan, dan laptop.
"Yang dibawa semalam itu ada beberapa pisau yang ada sarungnya, terus pisau yang katanya istrinya untuk sembelih hewan, jadi saat itu istri ada di rumah. Kemudian ada laptop bekas beserta chargernya, dan dua buku tabungan," katanya.
Baca: 2 Terduga Teroris JAD Ditangkap di Yogya, Diduga Ingin Serang Kantor Polisi