TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menangkap dua terduga teroris di Yogyakarta. Keduanya diduga terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka pertama adalah pria berinisial RAU, 32 tahun. Dia ditangkap pada Rabu, 9 Februari 2022.
“Ditangkap di Tegalrejo, Jogja,” kata Ramadhan, Kamis, 10 Februari 2022.
Kepolisian menduga RAU telah berbaiat kepada pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi pada 2019. Dia kembali berbaiat pada pimpinan ISIS selanjutnya, Al Hasyimi. Polisi menduga RAU adalah anggota JAD Yogyakarta. Dia diduga pernah mencoba pada aksi terorisme di Gunung Sepuh, Bantul pada 2018.
Sementara, tersangka kedua yang ditangkap adalah SU, 52 tahun. Dia ditangkap di Bantul, Yogyakarta pada 9 Februari 2022. Polisi menduga dia berbaiat kepada ISI pada 2016 dan 2019. SU diduga pernah ikut pelatihan militer bersama kelompok JAD Jogja pada 2016-2019. Dia diduga berencana melakukan penyerangan ke kantor polisi.
Baca: 2 Terduga Teroris yang Ditangkap di Bekasi Jadi Penadah Curanmor