Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vaksin Merah Putih Akan Dipakai Sebagai Booster dan Vaksin Anak

Reporter

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (tengah) didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) dan Rektor Universitas Airlangga M Nasih (kanan) menekan tombol tanda dimulainya Uji Klinis Vaksin Merah Putih di RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Rabu, 9 Februari 2022. ANTARA/Didik Suhartono
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (tengah) didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) dan Rektor Universitas Airlangga M Nasih (kanan) menekan tombol tanda dimulainya Uji Klinis Vaksin Merah Putih di RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Rabu, 9 Februari 2022. ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan vaksin Merah Putih akan digunakan sebagai booster atau penguat dan anak usia 3 tahun hingga 6 tahun.

"Karena saat ini pemerintah telah melakukan percepatan program vaksinasi sejak beberapa bulan yang lalu," ujarnya saat hadir virtual pada Kick Off Uji Klinis Vaksin Merah Putih di RSUD Dr Soetomo Surabaya, Rabu 9 Februari 2022.

Menurut dia, vaksin tersebut dapat digunakan sebagai booster dan anak berdasarkan hasil diskusi yang dilakukan dengan Presiden Joko Widodo.

"Untuk sementara dilihat, potensi vaksin Merah Putih untuk vaksin booster dan anak khususnya di atas 3-6 tahun. Di dunia tidak banyak vaksin (untuk anak 3-6 tahun) setahu saya baru Sinovac dan Pfizer. Untuk Pfizer juga sedang uji klinis," ucapnya.

Vaksin Merah Putih direncanakan dapat digunakan untuk vaksin donasi internasional dengan tujuan di beberapa negara di Benua Afrika.

"Karena penetrasi distribusi vaksin di Afrika agak lambat. Banyak donasi vaksin berbentuk Moderna dan Pfizer yang membutuhkan logistik dengan suhu yang cukup tinggi minus 25 hingga minus 28 derajat celsius," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Budi menegaskan Presiden Jokowi telah setuju menggunakan vaksin Merah Putih sebagai donasi Indonesia untuk negara-negara di luar negeri.

"Jadi tak hanya dipakai secara lokal (di Indonesia) saja tapi juga internasional juga," katanya.

Kendati demikian, lanjut Menkes, yang dibutuhkan saat ini adalah proses registrasi di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk uji klinis dan booster.

Selanjutnya, registrasi tersebut juga dibutuhkan untuk bisa digunakan sebagai donasi ke Afrika. "Harus dipastikan kelas vaksin ini di level internasional (jadi tidak uji klinis saja), tapi juga melakukan publikasi riset internasional sebanyak mungkin tentang vaksin sehingga bisa dilihat peneliti dunia," tutur dia.

Baca: BPOM Setujui Uji Klinis Vaksin Merah Putih

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

7 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) disaksikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) dan President of the World Water Council, Loic Fauchon (kiri) menandatangani prasasti dalam acara Balinese Water Purification Ceremony rangkaian World Water Forum ke-10 2024 di Kura-Kura Bali, Denpasar, Bali, Sabtu 18 Mei 2024. ANTARA FOTO/Media Center World Water Forum/Aprillio Akbar
Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.


Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

8 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

8 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.


Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

10 jam lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.


Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

10 jam lalu

Desain rumah dinas menteri di IKN (Dok.PUPR)
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.


Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

12 jam lalu

Immanuel Ebenezer alias Noel mengunjungi Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali di Kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Februari 2023. TEMPO
Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas


Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

15 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

16 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

17 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.