Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Md Klaim Kondisi di Wadas Sudah Aman

image-gnews
Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD hadir dalam malam Anugerah Piala Citra Festival Film Indonesia (FFI) 2021 di JCC, Rabu, 10 November 2021.TEMPO/Nurdiansah
Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD hadir dalam malam Anugerah Piala Citra Festival Film Indonesia (FFI) 2021 di JCC, Rabu, 10 November 2021.TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menegaskan bahwa situasi di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, sudah normal dan kondusif. Ia juga membantah terjadi kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada warga di sana.

"Gesekan itu hanya ekses dari kerumunan warga masyarakat sendiri yang terlibat pro kontra atas rencana pembangunan dan Polri hanya melakukan langkah-langkah pengamanan di dalam gesekan dalam gesekan antar warga itu," kata Mahfud dalam konferensi pers daring, Rabu, 9 Februari 2022.

Mahfud mengatakan telah menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait tentang masalah di Wadas. Mulai dari pejabat utama dari Mabes Polri, Mabes TNI, Kemendagri, Kementerian PUPR, Gubernur Jawa Tengah, Kapolda Jawa Tengah, Pangdam Diponegoro, hingga Kabinda Jawa Tengah.

Ia juga mengaku telah bertemu dengan pimpinan Komnas HAM untuk meminta informasi lebih jauh terkait kondisi di Wadas.

Dari hasil rapat, Mahfud mengatakan bahwa kabar bahwa Wadas dalam suasana mencekam sama sekali tak benar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diketahui bahwa situasi Wadas memanas setelah petugas Badan Pertanahan Negara (BPN) Purworejo datang untuk mengukur tanah di sana, dalam rangka pembangunan Bendungan Bener yang merupakan proyek strategis nasional.

"Wadas itu dalam keadaan tenang dan damai. Terutama sekarang ini. Yang tak percaya boleh ke sana siapa saja, itu terbuka tempat itu," kata Mahfud.

Selain itu, Mahfud Md juga menyebut seluruh warga yang kemarin sempat diamankan di Mapolres Purworejo juga sudah dilepaskan semuanya. Diketahui lebih dari 60 warga Wadas kemarin ditangkap kepolisian saat situasi tengah memanas. "Sehingga semuanya sekarang ini sudah kembali ke rumah masing-masing dan sama sekali tak ada korban, atau penistaan, atau penyiksaan," kata Mahfud.

Baca juga: Ganjar Temui Warga Desa Wadas, Jelaskan Proyek Bendungan Bener

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penangkapan 5 Warga Masyarakat Adat Sihaporas Simalungun Dinilai Cacat Prosedur

4 jam lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL melakukan aksi di depan Kementerian Koordiator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Rabu, 24 November 2021. Aksi tersebut menyampaikan tuntutan agar Kemenko Kemaritiman dan Investasi mencabut izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dari wilayah adat serta menghentikan kriminalisasi kepada masyarakat adat Tano Batak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penangkapan 5 Warga Masyarakat Adat Sihaporas Simalungun Dinilai Cacat Prosedur

Penggerebekan dan penangkapan anggota komunitas masyarakat adat Sihaporas Simalungun dinilai melanggar prosedur.


Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

23 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

Polisi menyebut tersangka telah melakukan penipuan secara berulang. Karena itu, polisi menduga masih banyak korban lain yang ditipu oleh pelaku.


Buntut Pengeroyokan Polisi, Ketua PSHT Sebut Pesilat yang Terlibat Harus Dihukum

1 hari lalu

Polres Jember memburu sejumlah pesilat anggota perguruan silat PSHT yang mengeroyok polisi.
Buntut Pengeroyokan Polisi, Ketua PSHT Sebut Pesilat yang Terlibat Harus Dihukum

Ketua Umum PSHT Pusat mendukung langkah Polda Jatim yang menetapkan 13 pesilat sebagai tersangka pengeroyokan polisi di Jember.


Polda Jatim Tetapkan 13 Pesilat PSHT Jember sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi

2 hari lalu

Polres Jember memburu sejumlah pesilat anggota perguruan silat PSHT yang mengeroyok polisi.
Polda Jatim Tetapkan 13 Pesilat PSHT Jember sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi

Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto mengatakan dari 22 orang anggota PSHT yang diperiksa, 13 orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan polisi


PSHT vs Polisi di Jember: 22 Pesilat Pengeroyok Aparat Ditangkap, Kemungkinan Kasus Ditangani Polda Jatim

3 hari lalu

PSHT atau Persaudaraan Setia Hati Terate. Foto : Istimea
PSHT vs Polisi di Jember: 22 Pesilat Pengeroyok Aparat Ditangkap, Kemungkinan Kasus Ditangani Polda Jatim

Polisi Jember meringkus 22 pemuda anggota PSHT yang terlibat pengeroyokan terhadap anggota Polsek Kaliwates yang menjalankan tugas.


Duduk Perkara PSHT vs Polisi di Jember, Kapolres akan Tindak Tegas Pesilat yang Keroyok Anggota

4 hari lalu

Ilustrasi Pengeroyokan.
Duduk Perkara PSHT vs Polisi di Jember, Kapolres akan Tindak Tegas Pesilat yang Keroyok Anggota

Polisi memburu sejumlah pesilat anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan beberapa anggota Polri.


LPSK Beri Rehabilitasi Psikologis Terhadap Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Eky yang Diduga Disiksa Polisi

4 hari lalu

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 Antonius PS Wibowo saat pengucapan sumpah/janji di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Anggota LPSK periode 2024-2029 adalah Brigjen (Purn) Achmadi (Wakil Ketua LPSK), Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK), Sri Suparyati (Manajer Internal Lokataru), Wawan Fahrudin (Staf Khusus Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mahyudin (Dosen Universitas Ibnu Chaldun), dan Sri Nurherwati (Advokat). TEMPO/Subekti.
LPSK Beri Rehabilitasi Psikologis Terhadap Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Eky yang Diduga Disiksa Polisi

LPSK memutuskan untuk melindungi mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, karena diduga mengalami penyiksaan pada 2016.


Polda Jawa Tengah Tahan 5 Polisi yang Sunat Barang Bukti Sabu

5 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polda Jawa Tengah Tahan 5 Polisi yang Sunat Barang Bukti Sabu

Polda Jawa Tengah menahan lima polisi yang diduga mengurangi barang bukti sabu.


Laporan Pelecehan Seksual di KRL Dioper Polisi, Pemerintah Disarankan Buka Pengaduan di Kelurahan

5 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Laporan Pelecehan Seksual di KRL Dioper Polisi, Pemerintah Disarankan Buka Pengaduan di Kelurahan

Pegiat advokasi anti-kekerasan seksual Olin Monteiro mengatakan harus ada birokrasi pelaporan pelecehan seksual mulai dari tingkat terendah.


KPAI Minta Polisi yang Cabuli Anak Panti Asuhan di Kantor Polsek Tanjung Pandan Belitung Ditindak Tegas

7 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
KPAI Minta Polisi yang Cabuli Anak Panti Asuhan di Kantor Polsek Tanjung Pandan Belitung Ditindak Tegas

Menurut KPAI, pencabulan terhadap anak panti asuhan oleh polisi bukti penegak hukum belum memahami penanganan kekerasan seksual.