Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menyediakan Air Minum yang Aman Dikonsumsi

image-gnews
Kepala Sub Direktorat Perencanaan Teknis Kementerian PUPR, Dedes Pinandes
Kepala Sub Direktorat Perencanaan Teknis Kementerian PUPR, Dedes Pinandes
Iklan

INFO NASIONAL-Bisnis air minum dalam kemasan (AMDK) marak yang ditandai bertambah banyaknya jumlah perusahaan AMDK, setiap tahun. Tercatat jumlah pengelola air dalam kemasan mencapai 1.030 perusahaaan. Namun bisnis tersebut memunculkan permasalahan tersendiri.

Pada sejumlah lokasi sumber mata air,  warga yang tinggal di sekitar kesulitan mengakses air bersih. Sedangkan, perusahaan pengelola  air kemasan swasta, khsususnya yang menginduk pada perusahaan asing menguasai banyak sumber mata air. Masyarakat pun beranggapan pemerintah belum bisa menghadirkan air minum yang  murah dan merata. Akibatnya,  perusahaan AMDK menjual produknya dengan harga mendekati harga BBM.

Padahal pemerintah sudah menerbitkan UU No.17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA) yang menampung enam batasan dan prinsip dasar pengelolaan air yang ditetapkan Mahkamah Konsitutisi. Didalamnya termasuk pengawasan dan pengendalian negara atas air yang bersifat mutlak dan prioritas utama pengelolaan air kepada BUMN dan BUMD. Namun penerapan UU tersebut belum optimal.

Data Tempo menunjukkan, ketergantungan masyarakat terhadap air dalam kemasan dibanding air dari pipanisasi yang dikelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Konsumsi masyarakat terhadap air kemasan mencapai 40,1persen, sedangkan air PDAM sekitar 13 persen.

Kementerian PUPR menyatakan tidak dapat melarang konsumen untuk memanfaatkan produk AMDK karena sudahmenjadibagiangayahidupmasyarakat. Selain itu AMDK lebih praktis dibanding air dari pipa penyedia air bersih atau PDAM yang perlu dimasak sebelum dikonsumsi. Air yang disediakan pada sistem penyedia air minum (non AMDK) untuk memenuhi kebutuhan standar minimum seperti mandi, peturasan dan kebutuhan ibadah.

“Peruntukannya berbeda dengan AMDK yang digunakan untuk diminum,”ujar Kepala Sub Direktorat Perencanaan Teknis Kementerian PUPR, Dedes Pinandes. Dia menjadi salah satu narasumber dalam diskusi “Refleksi 2 Tahun UU Sumber Daya Air: Kedaulatan Air Mau Dibawa Kemana?” yang diadakan Tempo Media 26 Januari lalu.

Menurut Dedes, Pemerintah menargetkan dapat memenuhi standar pelayanan minimum air bersih masyarakat Indonesia, yakni 60 liter per orang per hari. Berdasarkan data BPS tahun 2020, secara nasional akses air minum layak mencapai   90 persen. Dari jumlah tersebut  20 persen merupakan jaringan perpipaan milik PDAM.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kementerian PUPR terus meningkatkan PDAM dalam hal pembinaan, pengawasan dan pengendalian serta mekanisme bantuan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM). Termasuk penyediaan infrastruktur   air minum,” katanya.

Untuk meningkatkan ketersediaan air bersih yang mudah, murah, merata dan bermartabat, PUPR menargetkan ketersediaan air bersih mencapai 15 persen pada 2024. Begitu pula ketersediaan air layak dapat mencapai 100 persen. Untuk mendapatkan suplai air PDAM yang langsung bisa diminum seperti AMDK, ada empat aspek yang harus dipenuhi yakni kualitas, kuantitas, kontinuitas dan pemerataan. “Kualitas air tidak bisa dipisahkan dari pemenuhan pendanaan untuk biaya operasioanal dan pemeliharaan,” ujarnya.

Pada industri penyediaan air minum, antara biaya operasional dan nilai penjualan (tarif) harus seimbang atau full cost recovery.  Data 2020 menunjukan, dari 388 PDAM di Indonesia yang telah mencapai full cost recovery baru 37,47 persen atau sekitar 145 -150 PDAM.

Ketika biaya operasional tidak dapat dipenuhi secara optimal, maka biaya pemeliharaan akan dikorbankan termasuk biaya perbaikan rutin. Hal ini dapat mempengaruhi kualitas air minum PDAM. “Tentunya hal tersebut tidak sesuai harapan masyarakat yang ingin air PDAM bisa langsung dikonsumsi,” kata Dedes.

Dalam SDGs,  Kementerian PUPR menargetkan100 persen akses air minum untuk masyarakat se-Indonesia melalui Program PenyediaanAir Minum Berbasis Masyarakat. Sejak 2008  hingga saat ini, ada 34 ribu desa yang merasakan manfaat program tersebut. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hal-hal yang Perlu Diketahui Soal Bahaya Kandungan Senyawa Bromat pada Air Minum dalam Kemasan

25 hari lalu

Ilustrasi label lolos uji keamanan pangan pada kemasan air minum dalam kemasan.
Hal-hal yang Perlu Diketahui Soal Bahaya Kandungan Senyawa Bromat pada Air Minum dalam Kemasan

Pakar mengingatkan bahaya kandungan senyawa bromat yang banyak terbentuk saat Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).


Heboh Isu Soal Bromat AMDK, BPOM Diminta Lebih Proaktif Kasih Penjelasan

55 hari lalu

Ilustrasi air dalam kemasan galon. quora.com
Heboh Isu Soal Bromat AMDK, BPOM Diminta Lebih Proaktif Kasih Penjelasan

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyarankan agar BPOM lebih aktif cek ke lapangan soal bromat di AMDK


YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

56 hari lalu

YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) dan MUI meminta publik tidak termakan hoaks tentang isu bromat di air minum dalam kemasan alias AMDK.


Kenali Bromat dalam Dunia Pangan dan Isunya di Air Minum Dalam Kemasan

57 hari lalu

Ilustrasi label lolos uji keamanan pangan pada kemasan air minum dalam kemasan.
Kenali Bromat dalam Dunia Pangan dan Isunya di Air Minum Dalam Kemasan

Pakar di Universitas Trilogi Jakarta menilai perlu pengujian analisis berkala air tanah terkait kandungan bromat di air minum dalam kemasan.


Ahli Teknologi Pangan Bicara Viral Bahaya Bromat di Air Minum Dalam Kemasan

19 Februari 2024

Air minum isi ulang. TEMPO/Arif Fadillah
Ahli Teknologi Pangan Bicara Viral Bahaya Bromat di Air Minum Dalam Kemasan

Viral di media sosial mengenai isu bromat yang terkandung pada air minum dalam kemasan.


Konsumen: Klaim Ramah Lingkungan Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Menyesatkan

8 November 2023

Pemulung mencari sampah plastik di Sungai Citarum di Kampung Cijagra, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, 22 April 2018. Pemerintah pusat menargetkan air sungai penuh sampah dan limbah ini dapat menjadi bahan baku air minum pada tahun 2025. TEMPO/Prima Mulia
Konsumen: Klaim Ramah Lingkungan Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Menyesatkan

Klaim ramah lingkungan dari perusahaan air minum dalam kemasan menyesatkan, kata kelompok konsumen Eropa


Asparminas Perjuangkan Wadah Independen Industri AMDK

1 Oktober 2023

Asparminas Perjuangkan Wadah Independen Industri AMDK

Melalui program-program yang telah dilakukan, Asparminas telah berhasil menempatkan diri sebagai organisasi independen produsen air minum kemasan


Bandara di Amerika Serikat Ini Larang Penjualan Minuman dalam Botol Plastik

3 Agustus 2023

Ilustrasi air minum dalam botol plastik (Pixabay)
Bandara di Amerika Serikat Ini Larang Penjualan Minuman dalam Botol Plastik

Wisatawan akan dapat membeli air dalam wadah berkelanjutan, seperti aluminium atau kaca yang dapat didaur ulang. Asal bukan botol plastik sekali pakai


Pakar Sebut Kaitan BPA pada Plastik dan Gangguan Reproduksi

2 Agustus 2023

Ilustrasi wanita minuma air mineral atau air putih. shutterstock.com
Pakar Sebut Kaitan BPA pada Plastik dan Gangguan Reproduksi

Pakar menyebut kandungan BPA pada plastik dapat memicu gangguan reproduksi, baik pada pria maupun wanita. Cek dampaknya.


Ibu-ibu Hamil Konsumsi Air Minum Galon Guna Ulang, Akui Janinnya Tetap Sehat

3 Juli 2023

Ibu-ibu Hamil Konsumsi Air Minum Galon Guna Ulang, Akui Janinnya Tetap Sehat

Hingga saat ini diketahui belum ada satu penelitian pun yang membuktikan bahwa AMDK galon guna ulang berbahaya bagi ibu hamil