INFO NASIONAL – Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), selama tahun 2021 telah terjadi 3.058 bencana alam di Indonesia. Secara geografis Indonesia terletak di “Ring of Fire Pasific” pada pertemuan tiga lempeng tektonik dunia. Karena itu menjadi negara yang rawan bencana seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, hingga tsunami. Indonesia juga dilanda perubahan iklim dan cuaca yang cukup ekstrem sehingga menyebabkan banjir di beberapa wilayah.
Menurut Direktur Pengembangan Bisnis PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo), Diwe Novara, kemungkinan terjadinya kerugian akibat bencana tidak dapat dikesampingkan. Karena itu, manajemen risiko kebencanaan sangat penting.
“Salah satu manajemen risiko kebencanaan adalah melakukan risk transfer melalui skema asuransi. Industri asuransi dapat menyerap sebagian risiko finansial yang mungkin timbul akibat terjadinya bencana, yang tentunya sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas keuangan baik personal maupun industri,” tutur Diwe.
Asuransi Jasindo yang tergabung di holding Indonesia Finance Group (IFG), kata Diwe melanjutkan, siap membantu pemerintah untuk memitigasi risiko kebencanaan melalui skema asuransi. Industri asuransi dapat mendukung kesiapan Indonesia dalam menghadapi risiko kebencanaan dengan menjadi mitra pemerintah dan menjadi lini terdepan yang berkontribusi dalam pemulihan pasca bencana.
Asuransi Jasindo sejak lama memiliki produk asuransi gempa bumi. Secara umum, produk asuransi gempa bumi dibeli oleh tertanggung bersamaan dengan produk asuransi kebakaran, sehingga tertanggung memiliki proteksi komprehensif atas aset propertinya. Asuransi ini berlaku bukan hanya untuk gempa bumi saja, melainkan juga jaminan untuk risiko letusan gunung berapi dan tsunami.
“Kinerja produk asuransi gempa bumi secara umum tergolong sangat baik dengan rata-rata loss ratio selama 5 tahun sebesar 3,75 persen. Loss ratio tertinggi pada tahun 2019 saat terjadi gempa bumi yang mengguncang Lombok dan Ambon,” kata Diwe.
Pada 2021 Asuransi Jasindo mencatat premi asuransi bencana sebesar Rp186,811,858,980.84 dengan klaim Rp 678,906,314.78 sehingga loss ratio menjadi 0,36 persen.
Selain gempa bumi, Asuransi Jasindo juga meng-cover akibat bencana banjir. Saat ini, kerugian yang terjadi akibat banjir atau badai hanya dapat di-cover oleh produk asuransi tertentu dengan mengambil perluasan untuk risiko banjir (extended cover). Perluasan jaminan risiko banjir akan menjamin kerugian yang terjadi akibat banjir, angin topan dan atau badai.
Contoh, untuk asuransi kebakaran atau asuransi kendaraan bermotor, tertanggung hanya akan mendapatkan proteksi atas risiko banjir untuk harta benda yang dipertanggungkan jika mengambil perluasan (extended cover) risiko banjir.
“Mengingat tinggi dan tersebarnya kejadian bencana banjir di Indonesia, maka diperlukan kajian yang lebih mendalam perihal risiko atas bencana ini sehingga industri asuransi dapat memberikan solusi yang lebih relevan atas risiko ini,” kata Diwe. (*)