"Soal apa saja, siapa saja, orasinya apa, dan atributnya apa," ketika dihubungi, Kamis (15/1). Tifatul mengaku tak ingat berapa banyak pertanyaan yang diajukan penyidik. Yang jelas, katanya, ia menceritakan aksi itu sesuai dengan apa yang terjadi. "Saya tidak hitung-hitung berapa pertanyaan, saya jawab saja," katanya.
Tifatul diperiksa sejak pukul 13.00 WIB hingga sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam pemeriksaan itu Tifatul juga menyerahkan rekaman orasi, foto-foto, serta surat pemberitahuan melakukan aksi.
Ia mengaku belum diberi tahu penyidik kapan pemeriksaan berikutnya akan dilakukan. "Yang jelas ini kan berproses, diikuti saja," katanya.
Tifatul ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran masa kampanye karena dinilai menyampaikan visi-misi dan menggunakan atribut dalam aksi kemanusiaan tersebut. Ketua DPD PKS Jakarta Pusat M. Agus hari ini juga menjalani pemeriskaan sebagai tersangka.
Ketua DPW PKS DKI Jakarta Triwisaksana juga menjadi tersangka pelanggaran Undang-undang Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu itu. Namun pemeriksaannya masih harus menunggu izin presiden karena ia berstatus anggota DPRD DKI Jakarta.
DESSY PAKPAHAN