TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum Maluku mengupayakan penyelesaian sengketa perbatasan wilayah antara Desa Ori dan Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Maluku Tengah, lewat sidang adat.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Maluku Komisaris Besar Muhamad Roem Ohoirat mengatakan Kapolda Maluku bersama Bupati Maluku sudah mendatangi lokasi kejadian dan menemui masyarakat untuk mencari solusi. "Semalam Kapolda bersama para pejabat sudah melakukan pertemuan dengan masyarakat untuk dengar segala macam keluhan terkait dengan ini," kata Roem saat dihubungi, Kamis, 27 Januari 2022.
Menurut Roem, akar masalah bentrokan antara warga Desa Ori dan Kariuw sudah terjadi sejak lama. Untuk itu, aparat menyarankan untuk segera mungkin dilakukan penyelesaian melalui sidang adat. Ia mengatakan masyarakat Desa Ori sudah sepakat untuk lakukan sidang adat.
"Semalam satu pihak setuju, masyarakat Ori. Nanti rencana kami akan bertemu dengan pihak sebelah (Kariuw)," ujar Roem.
Warga Desa Ori dan Kariuw terlibat bentrokan pada Selasa hingga Rabu pagi lalu. Bentrokan ini dipicu dari salah satu warga Kariuw yang membuka kebun di lahan sengketa. Seorang warga Desa Ori yang mengetahuinya menegur warga Kariuw tersebut sehingga terjadi adu mulut. Selanjutnya, kedua warga melaporkan kejadian ke desa masing-masing dan terjadilan konsentrasi masa.
Keributan itu memanas dan mengakibatkan rumah-rumah warga rusak dan dibakar. Dua orang warga meninggal di lokasi kejadian. Tiga orang mengalami luka berat, salah satunya anggota polisi. Salah satu warga yang terluka akhirnya meninggal sehingga korban tewas bertambah jadi tiga orang.
Saat ini, para warga di kedua desa masih berada di tempat pengungsian karena rumah mereka masih rusak. Roem mengatakan ada tiga kompi pasukan gabungan TNI dan Polri yang berjaga di lokasi kejadian untuk mencegah kembali terjadinya bentrok.
MAYA AYU PUSPITASARI
Baca: Bentrok Antarwarga di Pulau Haruku Mereda, Penduduk Masih Mengungsi