Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perludem Ungkap Plus Minus Pemilu 2024 yang Diadakan 14 Februari

Reporter

image-gnews
Warga negara Indonesia yang berada di Wellington memasukkan kertas suara ketika mengikuti pemilu 2019 di KBRI Wellington, New Zealand, Sabtu, 13 April 2019. Pemilu serentak 2019 ikuti sekitar 4900 WNI yang memiliki hak pilih di seluruh New Zealand. ANTARA/ Ramadian Bachtiar
Warga negara Indonesia yang berada di Wellington memasukkan kertas suara ketika mengikuti pemilu 2019 di KBRI Wellington, New Zealand, Sabtu, 13 April 2019. Pemilu serentak 2019 ikuti sekitar 4900 WNI yang memiliki hak pilih di seluruh New Zealand. ANTARA/ Ramadian Bachtiar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, menilai keputusan melaksanakan Pemilu 2024 pada 14 Februari cukup baik. “Sebab sudah hampir 6 bulan kepastian jadwal tahapan ini menggantung,” kata Fadli kepada Tempo, Selasa, 25 Januari 2022.

Fadli mengatakan penentuan tanggal tersebut cukup penting bagi penyelenggara segera memastikan jadwal pemilu agar desain tahapan pemilu 2024 bisa dimatangkan. Meski begitu, Fadli mengatakan ada beberapa catatan dari penetapan jadwal tersebut.

Pertama, jadwal hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 dinilai terlalu jauh dengan jadwal pelantikan presiden terpilih yang akan dilaksanakan pada 20 Oktober. Menurut Fadli, hal ini akan membuat gonjang-ganjing politik setelah pemilihan presiden menuju pelantikan akan sangat lama.

“Ini disebabkan oleh adanya Pilkada di November, karena baik KPU maupun pemerintah dan DPR ingin memaksakan hasil pemilihan legislatif 2024 dijadikan basis pencalonan untuk Pilkada 2024,” ujarnya.

Kedua, dengan sudah ditetapkan jadwal Pemilu 2024, Fadli menilai perlu dilihat persinggungan tahapan pemilu dan pilkada serentak yang berpotensi memberikan beban berat pada penyelenggara. Misalnya, di semester kedua pada 2023, seluruh jajaran KPU akan disibukkan dengan persiapan pemungutan suara 2024.

Sementara di saat bersamaan, seluruh KPU dan Bawaslu di provinsi dan kabupaten/kota juga sibuk menyiapkan anggaran Pilkada 2024. “Kita tahu semua proses persiapan anggaran pilkada tidak pernah mudah bagi daerah,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fadli menuturkan, proses persiapan anggaran pilkada selalu diwarnai lobi antara penyelenggara pemilu dan kepala daerah serta DPRD yang selalu melelahkan. Apalagi, nantinya sebagian besar daerah bakal diisi oleh penjabat kepala daerah.

“Potensi yang mesti dihindari kepala daerah adalah tarik menarik kepentingan politik pemenangan pilpres yang berpotensi melibatkan penjabat kepala daerah,” kata peneliti Perludem ini soal jadwal Pemilu 2024.

Baca: Akhir Polemik Jadwal Pemungutan Suara Pemilu 2024

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

2 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

4 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.


Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

4 jam lalu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X . Tempo/Pribadi Wicaksono
Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

Sejumlah partai telah merampungkan penjaringan kandidat untuk Pilkada 2024 di kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

5 jam lalu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat bertemu dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu di DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Pertemuan petinggi PKB dan PKS dalam rank silahturahmi perubahan yang telah dijalin kedua partai dalam pemilu 2024. PKB, PKS dan Nasdem diketahui pernah berkoalisi untuk mengusung pasangan Anies-Imin di Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

Cak Imin mengatakan pilkada perlu dijadikan momentum mewujudkan perbaikan dan perubahan di setiap lini.


PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

6 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

6 jam lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

6 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

7 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

8 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.


Cak Imin Sebut 3 Kriteria Calon Kepala Daerah yang akan Diusung PKB, Apa Saja?

8 jam lalu

Mantan cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mendatangi kediaman pasangannya di pilpres 2024, Anies Baswedan, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Cak Imin Sebut 3 Kriteria Calon Kepala Daerah yang akan Diusung PKB, Apa Saja?

Cak Imin menyebutkan PKB ingin mengembalikan semangat reformasi 1998.