TEMPO.CO, Banjarnegara - Poster bertuliskan penolakan pembangunan Power Plant Unit 2 Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi atau PLTP oleh PT Geo Dipa Energi Dieng tersebar di Desa Karangtengah, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara. Sejak 17 Januari 2022 warga menggelar aksi penolakan melalui poster.
Lembaran-lembaran poster terpasang di pagar dan dinging rumah warga. Di antaranya bertuliskan 'Jauhkan Pengeboran dari Warga', 'Musibah Dijauhkan Bukan Didekatkan', dan 'Bahkan Nikmat Udara yang Gratis Saja Kalian Renggut'. Aksi tersebut merupakan respon atas rusaknya sumber kehidupan mereka seperti air, udara, tanaman, dan tanah akibat operasional PLTP.
"Apalagi ditambah rencana pembangunan power plant unit 2 yang hanya berjarak 2 meter antara pagar terluar dengan permukiman warga, jelas sangat berdampak besar dan berbahaya bagi kehidupan mereka ke depan," ujar Manajer Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Jawa Tengah Iqbal Alma, Senin, 24 Januari 2022.
Menurutnya sumber air bersih warga terancam karena proyek geotermal tersebut membutuhkan pasokan air yang banyak. Diperkirakan pembangkit tersebut membutuhkan 40 liter air setiap detik atau 6.500-15.000 liter air untuk setiap megawatt hours atau MWh.
Sementara warga sekitar yang berprofesi sebagai petani terancam mata pencahariannya jika sumber airnya terganggu. "Keberadaan PLTP di tengah-tengah masyoritas masyarakat Dieng yang menggantungkan hidup pada pertanian jelas akan merampas hidup mereka," kata Iqbal.
Warga juga masih trauma kejadian ledakkan pada 2007 dan 2017 lalu. Bahkan pada ledakkan yang terakhir dua orang menjadi korban meninggal.Ledakkan juga mengakibatkan tanaman pertanian mati dan suhu meningkat panas. Faktor-faktor itu membuat sejumlah warga Banjarnegara menolak keberadaan PLTP.
JAMAL A. NASHR
Baca Juga: BPPT Garap PLTP Kamojang, Mayoritas Komponen Lokal