Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Genjot Peluang Investasi di Sektor Perikanan di 2022

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL- Peluang investasi di bidang kelautan dan perikanan dinilai terbuka lebar menyusul akselerasi program terobosan yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun ini. Pelaku usaha perikanan domestik diharapkan menangkap peluang yang ada ntuk dapat meningkatkan kapasitas usahanya.

Program terobosan meliputi bidang perikanan tangkap dengan diterapkannya kebijakan penangkapan terukur di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), serta pengembangan perikanan budidaya untuk komoditas berorientasi ekspor, khususnya udang.

"Beberapa ulai menunjukkan minat. Tentunya kita perlu memberikan informasi. Tahun lalu, banyak investor di bidang budidaya, penangkapan, dan pengolahan. Investasi tahun lalu Singapura cukup tertarik, dan Tiongkok mulai ingin masuk juga," ujar Direktur Usaha dan Investasi, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Catur Sarwanto dalam acara Bincang Bahari KKP mengupas Peluang Investasi Usaha Kelautan dan Perikanan 2022 di Media Center KKP, Jakarta Pusat, Kamis 20 Januari 2022. 

Prognosa investasi bidang kelautan dan perikanan 2021 sebesar Rp 6,02 triliun, dengan investasi terbesar di perikanan budidaya sebanyak 30 persen, disusul pengolahan 27 persen, lalu penangkapan  (perikanan tangkap) serta perdagangan.

Untuk mempromosikan peluang investasi, KKP akan menggelar Marine and Fisheries Business and Investment Forum pada Maret 2022. Di sini KKP akan membeberkan data peluang usaha bidang kelautan dan perikanan, serta menyosialisasikan kebijakan-kebijakan sebagai dasar kemudahan investasi.  

Kebijakan penangkapan terukur mulai diimplementasikan Maret 2022 dengan wilayah perdana WPPNRI 718 Laut Arafura. Implementasi ini dibarengi dengan penerapan penangkapan sistem kontrak yang regulasinya diperkirakan selesai pada Februari 2022.

Penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur membawa peluang usaha turunan seperti penangkapan yang sistemnya akan diatur dalam zonasi dan kuota, docking kapal, kebutuhan perbekalan melaut, bahan bakar minyak, hingga jasa angkutan hasil tangkapan.  

"Tentunya prioritas tetap dari domestik, dari lokal. Banyak sekali  pengusaha lokal yang bagus usahanya, itu yang akan kita dorong untuk ikut ke sana," kata Plt  Direktur Perizinan dan Kenelayanan Ditjen Perikanan Tangkap, Mochmad Idnillah yang juga menjadi pembicara dalam acara Bincang Bahari tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mekanisme penangkapan ikan terukur yakni kapal-kapal yang beroperasi di masing-masing zona, harus mendaratkan ikan di sana, membeli perbekalan di sana, dan lain lain di sana. “Sehingga akan tumbuh kegiatan ekonomi di sana, bukan lagi berpusat di Pulau Jawa," ujarnya. 

Cak Muh -sapaan Mochamad Idnillah memaparkan kuota dan zonasi penangkapan ikan berpedoman pada hasilan kajian yang diberikan oleh Komisi Nasional Pengkajian Ikan (Komnas Kajiskan). Langkah science based diambil untuk memastikan keseimbangan antara kesehatan laut dan pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan.

Berikutnya, KKP juga akan mulai melakukan uji coba penarikan PNBP Pascaproduksi di Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap dan Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan, Cirebon.

CEO eFishery Gibran Huztaifah mengatakan besarnya potensi investasi kelautan dan perikanan di Indonesia merujuk pada tingginya minat pasar global atas produk perikanan, ketersediaan lahan untuk budidaya dan kekayaan sumber daya ikan, hingga tersedianya inovasi teknologi.

Menurutnya, langkah KKP melakukan revitalisasi 45.000 hektare tambak udang tradisional menjadi modern sangat tepat. Karena volume produksi bisa bertambah dan kelestarian lingkungan tetap bisa terjaga.   "Program tersebut sangat tepat, karena potensi market global sangat besar, dan kita cukup kompetitif, asal kita mengelola ini bersama-sama secara profesional sehingga hasilnya optimal," katanya.

Sementara itu, Co Founder & Executive Chairman Padang & Co, Adam Lyle mengungkapkan kebijakan penangkapan terukur yang ditetapkan KP sangat sesuai untuk menjawab tantangan global mengenai tingginya praktik illegal fishing. Sejalan dengan itu, kebijakan tetap dapat mendorong minat investasi lantaran memberikan kepastikan usaha secara berkelanjutan dengan selalu tersedianya sumber daya ikan.    

"Illegal fishing menyebabkan over fishing dan tidak bisa melanjutkan perikanan. Jadi regulasi yang didukung oleh data dan solusi dibutuhkan untuk mengelola ini. Kita bisa melihat area yang appropriate yang dapat kita develop untuk persediaan yang berkelanjutan," ujarnya. (*)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

2 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.


KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

3 hari lalu

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Sebagai upaya menjaga keberlanjutan Benih Bening Lobster (BBL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola lobster.


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

4 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.


KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

18 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.


KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

21 hari lalu

KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengatur sistem kuota untuk aktivitas pariwisata alam perairan di dalam Kawasan Konservasi Nasional.


KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

27 hari lalu

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus mendorong tercapainya target 30 persen perluasan kawasan konservasi di tahun 2045.


Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

29 hari lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.


KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

29 hari lalu

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang melakukan penyesuaian harga patokan pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan dibatasi pemanfaatannya.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

32 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


KKP Kembangkan Program Adopsi Karang

36 hari lalu

KKP Kembangkan Program Adopsi Karang

Sebagai upaya pelestarian ekosistem terumbu karang yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan program Adopsi Karang.