TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 17 Januari 2022. Penggeledahan ini berkaitan dengan ditangkapnya Bupati Abdul Gafur Mas'ud karena diduga terlibat suap. Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan tersebut dalam rangka mengumpulkan barang bukti.
Menurut Ali banyak strategi dan cara yang dilakukan tim penyidik KPK. Di samping memanggil langsung saksi, juga dengan upaya paksa penggeledahan. “Hari ini tim penyidik KPK memulai upaya paksa penggeledahan untuk menemukan bukti-bukti terkait dengan perkara ini untuk melengkapi berkas perkara nantinya,” ujar dia dalam konferensi pers.
Ali menuturkan penggeledahan dilakukan di beberapa tempat, salah satunya adalah kantor bupati. Namun Ali enggan membeberkan detail di mana saja lokasi penggeledahan tersebut.
Selain Bupati Gafur sebagai penerima suap, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman serta Bendahara Umum Parati Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis. Pemberi suap, Achmad Zuhdi dari pihak swasta, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menengarai para tersangka terlibat suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara 2021-2022. Pemerintah Kabupaten mengagendakan beberapa proyek di Dinas PU dan Dinas Pendidikan pada 2021. Nilai kontrak semua proyek mencapai Rp 112 miliar, seperti proyek peningkatan jalan dan pembangunan gedung perpustakaan.
Dalam operasi tangkap tangan Bupati Paser Utara, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta. KPK memperlihatkan barang bukti uang yang disimpan di dalam koper dan kartu ATM. Selain itu, ada beberapa barang belanjaan bermerek, seperti tutup kepala bermerek Dior, kemeja bermerek Zara, dan satu barang lainnya.
Baca Juga: KPK Buka Kronologi OTT Bupati Penajam Paser Utara