Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Sebut Kepolisian Tempati Posisi Teratas Kasus Kekerasan

Reporter

image-gnews
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan pers tentang peristiwa penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta di Jakarta, Senin, 8 November 2021. Komnas HAM bersama dengan Kanwil Kemenkumham DIY menyatakan akan mengusut tuntas kasus yang diduga dilakukan oleh lima orang petugas lapas tersebut. TEMPO/Dika
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan pers tentang peristiwa penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta di Jakarta, Senin, 8 November 2021. Komnas HAM bersama dengan Kanwil Kemenkumham DIY menyatakan akan mengusut tuntas kasus yang diduga dilakukan oleh lima orang petugas lapas tersebut. TEMPO/Dika
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut kekerasan aparat sipil masih marak terjadi di Indonesia. Berdasarkan hasil pemantauan Komnas HAM periode 2020-2021, institusi kepolisian menempati urutan teratas kasus kekerasan terhadap masyarakat sipil.

Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Komnas HAM, Gatot Ristanto, memaparkan dari data kasus yang berhasil ditangani oleh Komnas HAM sepanjang tahun 2020 hingga 2021. Dari 1.162 kasus kekerasan aparat negara yang ditangani, sebanyak 480 kasus merupakan kasus berkaitan dengan kerja penegakan hukum oleh polisi. Hal tersebut berarti sekitar 41 persen kasus berasal dari kegiatan tugas pokok dan fungsi kepolisian.

“Untuk tahun 2020 dari 641 kasus, 263 kasus berkaitan dengan kerja polisi. Sementara tahun 2021 dari 521 kasus, yang menyangkut polisi ada 217 kasus,” ujar dia pada Senin 17 Januari 2022.

Gatot juga menyampaikan jenis hak masyarakat yang dilanggar didominasi oleh hak memperoleh keadilan sebesar 70 persen kasus berupa pengabaian hak mendapat keadilan. Jumlah ini diikuti oleh pelanggaran hak atas keamanan sebesar 17 persen dan pelanggaran terhadap hak hidup sebesar 7,5 persen.

“Untuk kasus pelanggaran keadilan sendiri pada tahun 2020 ada 186 kasus dan tahun 2021 ada 151 kasus,” kata dia.

Bentuk kekerasan yang ditemukan oleh Komnas HAM antara lain didominasi oleh tindakan kekerasan, penyiksaan, kriminalisasi, dan lambatnya penegakan kasus. Gatot menyebut banyak kasus yang dilaporkan berasal dari tingkat polsek.

“Dari 2020 hingga 2021, pelaporan di tingkat polda dan polres menurun, namun di tingkat polsek justru meningkat,” kata Gatot.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan tingginya kasus kekerasan tersebut harus dijadikan evaluasi dalam pelaksanaan tupoksi kepolisian. Kendati demikian, Anam mengapresiasi kasus pelanggaran HAM di kepolisian yang cenderung menurun.

“Polisi harus serius berbenah terhadap kasus kekerasan kepada masyarakat, oleh karena itu kami sudah memberi beberapa rekomendasi kepada mereka. Namun, kita juga perlu apresiasi kepolisian yang sudah semakin menggunakan pendekatan persuasif,” kata Anam di dalam konferensi pers pantauan yang dilaksanakan di gedung Komnas HAM.

Hingga berita ini diturunkan, Tempo masih meminta penjelasan dari kepolisian.

Baca juga: Komnas HAM: Jika Terapkan Hukuman Mati, Indonesia Akan Jadi Sorotan Dunia


Catatan:
Berita ini telah mengalami perubahan pada Senin 17 Januari 2022 pukul 15.17

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penangkapan 5 Warga Masyarakat Adat Sihaporas Simalungun Dinilai Cacat Prosedur

2 jam lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL melakukan aksi di depan Kementerian Koordiator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Rabu, 24 November 2021. Aksi tersebut menyampaikan tuntutan agar Kemenko Kemaritiman dan Investasi mencabut izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dari wilayah adat serta menghentikan kriminalisasi kepada masyarakat adat Tano Batak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penangkapan 5 Warga Masyarakat Adat Sihaporas Simalungun Dinilai Cacat Prosedur

Penggerebekan dan penangkapan anggota komunitas masyarakat adat Sihaporas Simalungun dinilai melanggar prosedur.


Masyarakat Adat Sihaporas Laporkan Anggota Polres Simalungun ke Komnas HAM

4 jam lalu

Tim Advokasi Masyarakat Nusantara melaporkan kasus dugaan penculikan masyarakat adat Sihaporas ke Komnas HAM, Jumat, 26 Juli 2024. Istimewa
Masyarakat Adat Sihaporas Laporkan Anggota Polres Simalungun ke Komnas HAM

Tim Advokasi Masyarakat Adat Nusantara mengadukan anggota Polres Simalungun atas penculikan dan penganiayaan masyarakat adat Sihaporas ke Komnas HAM.


Dorong Penegakan Hukum, Komnas HAM Dalami Insiden Penembakan oleh TNI di Puncak Jaya

2 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Dorong Penegakan Hukum, Komnas HAM Dalami Insiden Penembakan oleh TNI di Puncak Jaya

"Komnas HAM menyesalkan peristiwa penembakan yang mengakibatkan meninggalnya tiga warga di Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya," ujar Atnike.


Maraknya Kekerasan Terhadap Wartawan, Kejaksaan Agung Akan Beri Atensi dan Perlindungan Hukum

2 hari lalu

Reda Manthovani. instagram/kejati_dkijakarta's
Maraknya Kekerasan Terhadap Wartawan, Kejaksaan Agung Akan Beri Atensi dan Perlindungan Hukum

Kejaksaan Agung akan memberi perlindungan hukum dan atensi terhadap wartawan yang menjadi korban kekerasan dan intimidasi.


Pukat UGM Minta Susunan Pimpinan KPK Tidak Fokus Komposisi Polisi dan Jaksa

2 hari lalu

Pertemuan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan  dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti
Pukat UGM Minta Susunan Pimpinan KPK Tidak Fokus Komposisi Polisi dan Jaksa

Menurutnya, tidak ada aturan khusus di UU KPK bahwa susunan pimpinan KPK maupun Dewas harus mewakili dari lembaga penegak hukum.


Saran Psikiater bagi Orang Tua dalam Menghadapi Anak Korban Kekerasan

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. Pexels/Mikhail Nilov
Saran Psikiater bagi Orang Tua dalam Menghadapi Anak Korban Kekerasan

Orang tua diminta tak meremehkan atau mengabaikan dan membiarkan anak yang mengalami kekerasan karena berdampak pada kesehatan mental.


Jepang Jatuhkan Sanksi terhadap Pemukim Israel atas Kekerasan di Tepi Barat

3 hari lalu

Haneen, saudara perempuan Mohammad Shehada yang tewas dalam serangan udara Israel, mencium senapannya saat pemakaman empat warga Palestina di kamp Nour Shams, di Tulkarm, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 3 Juli 2024. REUTERS/Raneen Sawafta
Jepang Jatuhkan Sanksi terhadap Pemukim Israel atas Kekerasan di Tepi Barat

Ini adalah pertama kalinya Jepang memberlakukan langkah-langkah pembatasan terhadap pemukim Israel.


Amnesty International Minta DPR Tunda Pengesahan RUU Polri

3 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
Amnesty International Minta DPR Tunda Pengesahan RUU Polri

Perlu partisipasi publik secara bermakna sebelum RUU Polri disahkan menjadi undang-undang.


Tuntutan Demonstran Dipenuhi, Bangladesh Mulai Tenang

4 hari lalu

Anggota Angkatan Darat Bangladesh terlihat bertugas pada hari kedua jam malam, ketika kekerasan meletus di beberapa bagian negara itu setelah protes mahasiswa terhadap kuota pekerjaan pemerintah, di Dhaka, Bangladesh, 21 Juli 2024. REUTERS/Mohammad Ponir Hossain
Tuntutan Demonstran Dipenuhi, Bangladesh Mulai Tenang

Jalanan sejumlah kota di Bangladesh yang biasanya ramai oleh demonstran yang berunjuk rasa, pada Senin, 22 Juli 2024, mulai tenang.


OPM Tuduh TNI Salah Tembak Mati 3 Warga Sipil, Komnas HAM Akan Turun Tangan Memeriksa

4 hari lalu

Kendaraan milik TNI-Polri di bakar massa saat kerusuhan di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Foto: ANTARA/HO/Dokumentasi
OPM Tuduh TNI Salah Tembak Mati 3 Warga Sipil, Komnas HAM Akan Turun Tangan Memeriksa

OPM menuding TNI telah salah tembak 3 warga sipil di Papua. Kondisi itu memicu aksi kemarahan warga. Komnas HAM bakan turun tangan memeriksa.