INFO NASIONAL -- Kementerian Ketenagakerjaan melalui Satgas Pelindungan PMI (Satgas PPMI) dari Direktorat Bina Penempatan dan Pelindungan PMI melaksanakan inspeksi mendadak ke sebuah hunian yang dijadikan penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Jakarta Timur. Sidak dilakukan pada Sabtu, 15 Januari 2022 sebagai tindak lanjut dari laporan dari masyarakat.
Dalam sidak tersebut, Satgas menemukan 25 CPMI yang tidak memiliki dokumen penempatan dan diindikasikan ditampung oleh PT PBAS. Mereka akan ditempatkan ke Arab Saudi sebagai Pekerja Rumah Tangga.
Pada pendataan awal, ke-25 CPMI itu berasal dari Nusa Tenggara Barat (12 orang), tujuh orang dari Jawa Barat, dua orang dari Jawa Timur, dan masing-masing satu orang dari Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, Banten, dan Jawa Tengah.
Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono menyampaikan ini sidak ketiga kali di Januari 2022 dan menyelamatkan 112 orang CPMI yang akan ditempatkan secara nonprosedural yang berdampak pada TPPO. "Kami akan menugaskan Direktur Bina P2PMI untuk segera melakukan pendalaman terhadap hasil sidak ini yang diduga keterlibatan PT PBAS yang merupakan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI)," ujarnya.
Suhartono kembali menghimbau kepada masyarakat yang berniat akan bekerja ke luar negeri agar memastikan bahwa proses penempatan dilakukan oleh perusahaan yang telah memiliki izin dari pemerintah dan dilakukan sesuai dengan prosedur. "Cara memastikannya dapat dilakukan dengan cara mendatangi atau menghubungi Kantor Dinas Tenaga Kerja provinsi/kabupaten/kota atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) setempat," katanya.
Direktur Bina P2PMI, Rendra Setiawan menyatakan segera menindaklanjuti hasil sidak untuk mendalami keterlibatan P3MI. "Apabila terbukti, kami tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif kepada P3MI tersebut dan juga akan berkoordinasi dengan Ditjen Binwasnaker, Kemnaker untuk bersama-sama mendalami hasil sidak ini terkait unsur pidananya," ujarnya.(*)