Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

HNW Dukung Tuntutan Hukuman Mati untuk Pemerkosa

image-gnews
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, M Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, M Hidayat Nur Wahid.
Iklan

INFO NASIONAL- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid mengapresiasi Kajati Jabar, Asep N Mulyana, yang memberikan  tuntutan maksimal berupa hukuman mati atau hukuman tambahan seperti kebiri kimia dan denda, terhadap terdakwa pemerkosa 12 santriwati, Herry Wirawan.

Menurut Hidayat , tuntutan hukuman terberat juga aspirasi masyarakat luas, sebagai bentuk pemberlakuan  hukum yang tegas dan adil. Terlebih karena kebiadaban terdakwa,  dalam waktu yang lama dan berulang, melakukan pelanggaran hukum Negara dan hukum Agama terhadap 12 santriwati yang masih di bawah umur.

“Hormat kepada Jaksa penuntut umum yang berani menuntut dengan tuntutan  terberat. Selanjutnya, penting bagi majelis Hakim dengan mengabulkan tuntutan terberat itu,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Selasa 11 Januari 2022. 

HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid mengatakan,   tuntutan tersebut sesuai dengan dakwaan pertama jaksa, yakni Pasal 81 ayat (1), ayat (3) dan ayat (5) jo Pasal 76D UU Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Instrumen hukum yang ada sangat memadai untuk menjatuhkan hukuman maksimal. Ini harusnya dilaksanakan, sesuai  dengan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,”katanya 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut  HNW,  negara telah membuat UU yang bagus, dengan ketentuan hukuman yang maksimal kepada pelaku kejahatan untuk memberi efek jera, dan melindungi korban dan kemanusiaan. "Akan lebih berarti bila dikabulkan oleh majelis Hakim melalui amar putusannya, dan agar menimbulkan efek jera, hendaknya vonis terberat itu segera dieksekusi," ujar Hidayat. 

Anggota Komisi VIII DPR RI ini akan terus memantau kasus tersebut  agar benar-benar  memberikan keadilan kepada para korban.  “Ini harus dikawal bersama, supaya  hukuman terberat kepada terdakwa benar-benar dijatuhkan, dan segera dilaksanakan. Agar memberi efek jera kepada pelaku dan mencegah yang lain  ikut-ikutan melakukannyai,” katanya. 

Selain itu, HNW juga mengatakan pentingnya perlindungan dan bantuan terhadap  para korban, termasuk kelanjutan pendidikannya. Selain itu, para korban juga perlu mendapat bantuan pemulihan kesehatan fisik dan mental, terutama dari pihak berwenang. “Ini harus dilakukan secara paralel, sebagai pemenuhan kewajiban Negara melindungi seluruh warganya,” ujarnya.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

3 hari lalu

Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

Alutsista guna menjaga kedaulatan bangsa Indonesia. Kesejahteraan prajurit sebagai simbol penghargaan negara terhadap tugas berat yang telah dijalankan.


Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

3 hari lalu

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.


Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

12 hari lalu

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

Peningkatan Alutsista sangat diperlukan seturut posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.


Ketua MPR Tegaskan Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

32 hari lalu

Ketua MPR Tegaskan Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Dukungan Indonesia kembali dinyatakan saat menerima rombongan imam Palestina.


Bamsoet Dukung Glenn Nirwana Berlaga di Touring Car Series Australia

54 hari lalu

Bamsoet Dukung Glenn Nirwana Berlaga di Touring Car Series Australia

Glenn menjadi satu-satunya wakil dari Indonesia, bahkan Asia, yang berpartisipasi di TCR.


Bamsoet Apresiasi Penampilan Ed Sheeran di Jakarta

3 Maret 2024

Bamsoet Apresiasi Penampilan Ed Sheeran di Jakarta

Konser bertema +-= Tour' (dibaca Mathematics Tour) yang disaksikan puluhan ribu penonton ini menjadi konser kedua Ed Sheeran di Jakarta


Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

1 Maret 2024

Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, mengatakan, wacana hak angket yang tengah digulirkan anggota DPR, termasuk gugatan atas dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024 yang tersuktur, sistematis dan masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi untuk memberikan kepastian politik dan hukum.


Bamsoet Ajak Persaudaraan Muslimin Indonesia Kritis dan Visioner

11 Februari 2024

Bamsoet Ajak Persaudaraan Muslimin Indonesia Kritis dan Visioner

Narasi tentang karakteristik pemuda Islam yang ideal, juga banyak ditemukan rujukannya dalam ajaran Islam.


Kulineran di Purbalingga, Bamsoet Ajak Nikmati Minggu Tenang dengan Sukacita

11 Februari 2024

Kulineran di Purbalingga, Bamsoet Ajak Nikmati Minggu Tenang dengan Sukacita

Kopi Bathok menawarkan garang asam hingga tempe kecambah hitam. Harganya sangat terjangkau dan ramah dikantong, tanpa mengurangi kenikmatan sajian kulinernya.


Catatan Ketua MPR RI: Kuasa Rakyat Memilih dan Menyerahkan Mandat

11 Februari 2024

Catatan Ketua MPR RI: Kuasa Rakyat Memilih dan Menyerahkan Mandat

Pelaksanaan pemungutan suara dalam momentum Pemilu tahun 2024 hingga proses pengumpulan dan penghitungan suara, hendaknya berjalan dengan aman dan lancar, damai, jujur serta bermartabat.