TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan menerima vaksin booster dalam pada Rabu, 12 Januari 2022. "Iya (besok), di rumah dinas Wapres," ujar Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Januari 2022.
Ma'ruf berusia 78 tahun, termasuk golongan lanjut usia atau lansia yang menjadi prioritas pemberian vaksinasi booster.
Keputusan vaksinasi booster mulai 12 Januari 2022 diumumkan secara resmi oleh Presiden Jokowi, hari ini.
"Pemerintah akan melaksanakan vaksinasi ketiga dengan prioritas bagi lansia dan kelompok rentan," ujar Presiden Jokowi seperti disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 11 Januari 2022.
Pemerintah menetapkan, syarat penerima vaksin booster dosis adalah sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya. Adapun Ma'ruf sudah menerima vaksin dosis kedua pada medio Maret 2021.