TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memberikan skors bagi Hotel C'One Cempaka Putih, Jakarta. Hotel itu dinilai memberikan fasilitas buruk bagi warga negara asing (WNA) yang tengah menjalani isolasi mandiri saat tiba di Indonesia.
"Ini sekarang saya sedang suspend seminggu agar tak bisa menerima tamu. Soalnya memang banyak keluhan dari tamu-tamu," ujar Koordinator Hotel Repatriasi PHRI, Vivi Herlambang, saat dihubungi Tempo, Ahad, 9 Januari 2022.
Sanksi diberikan sejak Sabtu, 8 Januari 2022. Sejak awal, Vivi mengatakan sulit mencari hotel yang mau menjadi lokasi isolasi mandiri pasien positif Covid-19. Situasi Omicron yang semakin banyak di Indonesia membuat kebutuhan akan hotel isolasi semakin mendesak.
"Hotel ini mau karena dia punya Pemda. Kami juga panik karena gak ada yang mau jadi hotel (untuk isolasi pasien) positif. Semua sudah ditawari, berat, pada gak mau. Pemda kemudian menawarkan ini," kata Vivi.
Sebelumnya, dilaporkan sejumlah WNA mengeluhkan buruknya fasilitas yang mereka dapatkan saat menjalani isolasi mandiri di hotel di kawasan Jakarta Pusat itu. Mulai dari protokol kesehatan yang buruk hingga kualitas kamar yang terlihat tak terawat.
Sebenarnya, Vivi mengatakan PHRI sudah memberi bimbingan agar fasilitas yang disediakan oleh hotel bisa semaksimal mungkin. Namun nyatanya pihak hotel tetap bandel.
"Protokol kesehatannya jelek. Akhirnya saya bilang jangan terima tamu dulu (skors). Biar dibenerin dulu (pelayanan dan fasilitasnya)," kata Vivi.
Akhirnya, Vivi mengatakan hotel isolasi mandiri bagi WNA positif Covid-19 dipindahkan ke hotel baru. Baru Sabtu kemarin satu hotel di kawasan Wahid Hasyim bersedia menjadi lokasi isolasi.
"Tapi sudah langsung 50 kamar terisi, penuh. Saya pusing. Ini kan lagi Omicron. Sekarang saya lagi cari lagi hotel lain untuk pasien positif," kata Koordinator Hotel Repatriasi PHRI soal hotel untuk isolasi mandiri.
Baca: RSHS Bandung: Pasien Omicron Harus Dirawat meski tanpa Gejala