Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Tegaskan OTT Rahmat Effendi Sesuai Prosedur

Reporter

image-gnews
Petugas menunjukkan barang bukti uang hasil OTT KPK Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022. Penyidik KPK resmi menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap 9 orang tersangka baru, termasuk p Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, sebagai penerima suap. TEMPO/Imam Sukamto
Petugas menunjukkan barang bukti uang hasil OTT KPK Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022. Penyidik KPK resmi menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap 9 orang tersangka baru, termasuk p Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, sebagai penerima suap. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengatakan seluruh kegiatan operasi tangkap tangan (OTT KPK) yang dilakukan saat menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sudah sesuai prosedur hukum. Hal ini menanggapi munculnya tuduhan bahwa dalam OTT itu, KPK tak menemukan bukti apapun.

"KPK juga melakukan dokumentasi secara detail baik foto maupun video dalam proses tangkap tangan tersebut yang begitu jelas dan sangat terang bahwa pihak-pihak yang terjaring dalam OTT beserta dengan barang buktinya," kata Ali dalam keterangan tertulis, Sabtu, 9 Januari 2022.

Ali mengatakan yang dikatakan tertangkap tangan bisa disebut sebagai pelaku sedang melakukan tindak pidana. Atau bisa juga segera sesudah beberapa saat melakukan, sesaat kemudian diserukan oleh khalayak, atau sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana.

Tuduhan tak menemukan bukti apapun dalam OTT KPK terhadap Rahmat Effendi muncul dari putri Rahmat yang juga kader Partai Golkar, Ade Puspitasari. Ali Fikri pun mengingatkan agar tidak beropini dengan hanya berdasarkan persepsi dan asumsi yang keliru atau sengaja dibangun.

"Ujaran kontraproduktif seperti itu hanya akan memicu kesalahpahaman publik dan membuat gaduh proses penegakan hukum yang telah taat azas," kata Ali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menegaskan penanganan perkara oleh KPK tidak pandang bulu. Ia juga menyebut OTT KPK tidak terkait dengan latar belakang sosial politik pelakunya.

Dalam waktu dekat, KPK mengagendakan pemeriksaan para saksi. Ali berharap para saksi bisa kooperatif dengan hadir memenuhi panggilan penyidik, agar proses hukum berjalan efektif.

"Dalam proses pembuktiannya nanti, tentu majelis hakim yang punya kewenangan mutlak dan independen untuk memutus apakah para pihak bersalah atau tidak," kata Ali ihwal perkara korupsi yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Baca: Jaringan Korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dari Kepala Dinas Sampai Lurah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mobil Harun Masiku Disegel Sejak 2020 tapi Disebut Baru Ditemukan, Ini Penjelasan KPK

37 menit lalu

Mobil Toyota Camry diduga milik Harun Masiku, tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Mobil itu kini terparkir di area Apartemen Thamrin Residences, Jakarta, Ahad, 19 Januari 2020. TEMPO/M Rosseno Aji
Mobil Harun Masiku Disegel Sejak 2020 tapi Disebut Baru Ditemukan, Ini Penjelasan KPK

Penjelasan KPK soal pamer penemuan mobil Harun Masiku yang sebenarnya sudah mereka segel sejak 2020


Riza Patria Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Ini Alasannya Mundur dari Pilkada Tangsel?

11 jam lalu

Bakal calon wali kota Tangerang Selatan Ahmad Riza Patria (kanan) Bakal calon wakil wali kota Tangerang Selatan Marshel Widianto (kiri) di Basecamp DPP PSI, Wahid Hasyim, Jakarta Pusat pada Senin sore 26 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian.
Riza Patria Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Ini Alasannya Mundur dari Pilkada Tangsel?

Ahmad Riza Patria dipastikan oleh Ridwan Kamil menjadi Ketua Tim Kampanye Ridwan Kamil-Suswono dalam Pilkada Jakarta 2024. Lantas, bagaimana profilnya?


Alasan Kosgoro Sebut Sejumlah Kadernya Siap Ditunjuk Jadi Menteri Prabowo

12 jam lalu

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono
Alasan Kosgoro Sebut Sejumlah Kadernya Siap Ditunjuk Jadi Menteri Prabowo

Kosgoro menyerahkan sepenuhnya nomenklatur maupun jumlah kementerian kepada Prabowo.


Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

15 jam lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

Yudi Purnomo Harahap mengomentari komposisi calon pimpinan (Capim) KPK yang didominasi oleh aparat penegak hukum.


Polda Sulawesi Tenggara Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Kendari-Toronipa

16 jam lalu

Gerbang Jalan Wisata Kendari-Toronipa. ANTARA/Andry Denisah
Polda Sulawesi Tenggara Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Kendari-Toronipa

Gerbang wisata Kendari-Toronipa menjadi perhatian karena kondisinya sudah rusak meski baru diresmikan Februari tahun ini.


Legislator Golkar Sebut Syarat Calon Menlu di Pemerintahan Prabowo, Apa Saja?

18 jam lalu

Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono di Jakarta, Jumat, 13 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Legislator Golkar Sebut Syarat Calon Menlu di Pemerintahan Prabowo, Apa Saja?

Legislator Golkar Dave Laksono yakin Prabowo akan memilih sosok terbaik untuk menjadi Menlu.


Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

19 jam lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

Pimpinan KPK menyatakan pada periode kedua, Presiden Jokowi tak pernah mengundang mereka untuk berdiskusi penanganan korupsi di RI.


Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

22 jam lalu

MK kembali melakukan pemeriksaan atas Permohonan 12 eks pegawai KPK termasuk Novel Baswedan dan Praswad Nugraha Ketua IM5+ Institute pada Senin, 5 Agustus 2024. Foto: istimewa
Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

MK tercatat membuat sejumlah putusan menolak sederet uji materi maupun perkara konstitusional. Terakhir tolak permohonan Novel Baswedan dkk.


Mobil Harun Masiku yang Ditemukan KPK Pakai Pelat Nomor Palsu

22 jam lalu

Mobil Toyota Camry milik Harun Masiku disegel KPK di Apartemen Thamrin Residence pada 17 Januari 2020. Tempo/Linda Trianita
Mobil Harun Masiku yang Ditemukan KPK Pakai Pelat Nomor Palsu

Mobil Harun Masiku yang ditemukan KPK pakai pelat nomor palsu milik seorang wanita asal Jakarta Utara.


Catatan Legislator Golkar buat Pemerintahan Prabowo Tentang Kementerian Komunikasi

1 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono
Catatan Legislator Golkar buat Pemerintahan Prabowo Tentang Kementerian Komunikasi

Politikus Golkar meminta permasalahan di Kementerian Komunikasi menjadi catatan pemerintahan Prabowo mendatang. Peretasan PDNS dan maraknya judi onlin