TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan prihatin dengan penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rahmat menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.
“Saya turut prihatin atas berita terkait wali kota Bekasi oleh KPK. Saya belum memahami 100 persen situasi hukumnya, tapi intinya saya turut prihatin,” kata Ridwan, Kamis, 6 Januari 2022.
Gubernur Jabar mengatakan sudah menghubungi Wakil Wali Kota Bekasi untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu. “Kami akan memastikan pelayanan publik Kota Bekasi tidak terganggu. Wakil Wali Kota sudah kami kontak untuk memastikan pelayanan,” kata sosok yang akrab disapa RK ini.
Ridwan Kamil lantas meminta kepala daerah lainnya di Jawa Barat agar menjaga integritas. Menurut dia, benteng pertama saat menjadi kepala daerah ialah integritas.
“Dua melayani, tiga profesional. Jadi jangan dibalik. Profesional, melayani, baru integritas. Jadi pintu pertama yang dibuka pada saat memimpin itu adalah pintu integritas. Itu yang harus dijaga baik-baik,” ujar RK.
Menurut mantan Wali Kota Bandung ini, pemerintah Jawa Barat berkomitmen dengan upaya pemberantasan korupsi. “Baru bulan lalu, khususnya Jawa Barat mendapat penghargaan (Pemprov) untuk pencegahan. Tapi namanya juga situasi seperti ini, selalu ada hal-hal di luar ekspektasi kita. Mudah-mudahan semua memahami hikmah,” kata Ridwan.
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus suap di Pemkot Bekasi. Mereka terdiri dari aparatur sipil negara dan pihak swasta.
Dari pihak aparatur yang menjadi tersangka ialah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin, Lurah Jati Sari Mulyadi, Camat Jakasampurna Wahyudin. Lalu Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi.
Baca: Kronologi OTT KPK yang Menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
AHMAD FIKRI