TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menyebut Lembaga Biologi Molekuler Eijkman selama ini belum pernah memberikan royalti kepada para penelitinya.
“Setahu saya di Eijkman belum pernah kasih royalti. Yang kasih royalti baru LIPI,” kata Laksana kepada Tempo, Selasa, 4 Januari 2022.
Laksana mengatakan, LIPI telah memberikan royalti kepada penelitinya paling sedikit Rp 70-100 juta juta. Sedangkan yang paling besar nilainya mencapai Rp 2,7 miliar. Royalti paling besar itu diberikan setelah berhasil mengembangkan ventilator dan menjualnya.
Di Eijkman, Laksana mengaku sudah mengecek anggaran lembaga yang kini dilebur ke BRIN tersebut. Ia memastikan Eijkman belum memberikan royalti.
“Saya bisa tahu, oh ini ada uang APBN dipakai beli iPhone. Berapa sih kalian bayar honor teman-teman (peneliti) itu saya tahu. Enggak bisa nipu. Oh bayar honor tidak sesuai ketentuan, saya bisa tahu,” ujarnya.
Mantan Kepala LBM Eijkman, Amin Soebandrio, membenarkan lembaga tersebut belum pernah memberikan royalti. Namun, hal itu terjadi karena Eijkman tidak menghasilkan paten maupun royalti. “Hasil penelitian Eijkman lebih banyak dipakai untuk pengembangan kebijakan, tidak menghasilkan barang,” ujar dia.
FRISKI RIANA
Baca: Kepala BRIN Ungkap Masalah Krusial Eijkman Sejak 30 Tahun