TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Hindra Irawan Satari menyatakan hingga saat ini belum ada kematian akibat vaksinasi Covid-19. Data Komnas KIPI hingga 30 November 2021 menunjukkan sebanyak 363 KIPI Serius yang dilaporkan di seluruh provinsi di Indonesia.
“Namun kasus meninggal (sampai saat ini) belum ada," kata Hindra dalam keterangan tertulis, Sabtu, 1 Januari 2022.
Terkait dengan adanya pemberitaan meninggalnya dua anak pasca penyuntikan vaksin Covid-19, pemerintah menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut. Pemerintah berharap kejadian serupa tidak akan terulang lagi ke depan.
Sebagai lembaga yang kredibel dan independen, Hindra mengatakan, Komnas KIPI bertugas untuk melakukan kajian kausal. Laporan yang akurat, lengkap serta cepat dapat membantu untuk menegakkan diagnosis.
Laporan adanya kasus meninggal akibat vaksinasi itu terjadi di Jombang dan Bone. Hindra mengatakan telah melakukan audit bersama dengan Komda KIPI dan Dinkes setempat pada 30 Desember 2021. Hasilnya, setelah diinvestigasi keduanya tidak terkait dengan vaksinasi Covid-19.
“Kasus kematian di Kabupaten Jombang disimpulkan unclassifiable atau tidak cukup data. Sementara kasus kematian di Kabupaten Bone disimpulkan koinsiden dengan penyakit jantung bawaan," ucap Hindra
Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, mengatakan antisipasi terjadinya KIPI merupakan salah satu fokus perhatian pemerintah. Untuk itu pihaknya bekerja sama dengan Komnas KIPI di tingkat Nasional dan Komda KIPI untuk terus memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Bagi penerima vaksinasi Covid-19 yang merasakan adanya efek samping pasca vaksinasi dapat langsung datang ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat dilakukannya vaksinasi untuk melapor, tidak diperlukan syarat apapun,” ujar Nadia.
Baca: Hasil Komnas KIPI: Kasus Meninggal Usai Vaksinasi Tak Terkait Vaksin AstraZeneca