TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) menyoroti kekerasan oleh aparat yang terus terjadi di sepanjang 2021. YLBHI mencatat telah mengadvokasi 50 kasus yang melibatkan kekerasan oleh aparat.
Ketua Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur, mengatakan sebanyak 50 kasus yang mereka terima berasal dari berbagai daerah. Ia menuturkan korban kekerasan aparat didominasi oleh mahasiswa, aktivis HAM, masyarakat miskin kota, dan perempuan.
“Laporan paling banyak kami terima dari Banda Aceh, Surabaya, Makassar, dan Papua,” kata Isnur pada Jum’at 31 Desember 2021.
Isnur juga berkata pelaku kekerasan terbanyak adalah berasal dari polisi sebanyak 30 persen dan diikuti oleh instansi negara lainnya di posisi kedua. Sementara di posisi ketiga, Isnur menyebut sumber kekerasan dilakukan oleh pihak swasta.
“Ini juga ada peran korporasi pada upaya-upaya penekanan pada aktivis dan masyarakat terutama masyarakat adat,” ujar dia dalam konferensi pers.
Selain YLBHI, Komnas HAM juga menyoroti kekerasan aparat sepanjang 2021. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, berkata kepolisian masih terus menggunakan kekuatan berlebihan dalam menangani konflik.
Ia mencontohkan kasus kekerasan di Maybrat, Papua dan Tamilou, Maluku beberapa waktu lalu terjadi membuktikan polisi belum memahami standar norma hak asasi manusia. “Oleh karena itu, masih banyak pekerjaan rumah pada penegakan hukum kita,” kata Taufan pada Selasa 28 Desember 2021.