TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch memberikan rapor merah untuk kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi. ICW menilai kinerja KPK di bawah komando Firli Bahuri selama 2021 buruk.
"Kalau nilai terbaik itu A, maka kami kasih nilai E" kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021.
Kurnia menjelaskan ada 5 parameter yang membuat KPK mendapatkan nilai merah. Pertama, pemberhentian 57 pegawai KPK melalui Tes Wawasan Kebangsaan. ICW menilai Firli cs memanfaatkan momentum alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara untuk menyingkirkan pegawai-pegawai yang berintegritas itu.
Faktor kedua, kata dia, adalah pelanggaran etik oleh Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. ICW menyayangkan Dewan Pengawas KPK yang hanya memberikan sanksi ringan kepada kedua pimpinan KPK tersebut. "Keberadaan Dewas justru memperlemah KPK," ujar dia.
Ketiga, ICW menilai kinerja penindakan KPK di era Firli anjlok. ICW menilai kinerja penindakan di era ini merupakan terburuk sepanjang sejarah. "ICW mencatat KPK hanya melakukan 6 kali operasai tangkap tangan tahun ini," kata dia.
Selanjutnya, Kurnia mengatakan ICW menilai pimpinan KPK juga terlalu banyak menunjukkan gimik politik. Kelima, Kurnia mengatakan KPK juga gagal menangkap sejumlah buronan, salah satunya Harun Masiku.
Baca juga: KPK Sebut Kritik dari Publik Jadi Pelecut Perbaikan Kinerja