TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kritikan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi dan penyemangat untuk memperbaiki kinerja agar lebih baik lagi.
"Sekali lagi, ini tentu menjadi bahan evaluasi penyemangat bagi kami untuk terus bekerja lebih baik. Sekalipun tentu kerja-kerja KPK itu bukan berdasarkan hasil survei-survei dimaksud karena tentu kami punya tugas pokok fungsi di mana dalam undang-undang sudah sangat jelas ada tugas pokok fungsi yang enam dari mulai pencegahan sampai kemudian eksekusi putusan pengadilan," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Senin 27 Desember 2021.
KPK menanggapi mengenai hasil evaluasi dua tahun kinerja KPK yang disampaikan oleh koalisi masyarakat sipil.
Ali mengatakan tidak tepat jika kinerja KPK hanya diukur melalui penindakan saja. Apalagi, disebut gagal jika tidak melakukan tangkap tangan.
"Tangkap tangan adalah bagian terkecil, bagian kecil, bagian hanya satu alat bagaimana penindakan ini bekerja melalui penyelidikan secara tertutup ada penyelidikan secara terbuka dan saya kira kalau kemudian kacamata kita hanya melihat bahwa KPK hanya penindakan saja maka saya kira tidak tepat," ujarnya.
Lebih lanjut, ia pun menjelaskan bahwa di dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi ada pencegahan, monitoring, koordinasi dan supervisi, penyelidikan, penyidikan hingga eksekusi putusan.
"Karena sesungguhnya bahwa pemberantasan korupsi adalah di sana ada upaya pencegahan ada monitoring sampai kemudian ada koordinasi supervisi sampai penyelidikan, penyidikan dan eksekusi putusan pengadilan. Itu lah yang disebut dengan pemberantasan korupsi, jadi bukan hanya fokus pada penindakan saja," ujar Ali.
Ia mengatakan KPK akan segera menyampaikan soal capaian kinerja secara utuh dan lengkap sehingga masyarakat dapat menilai sendiri.
Baca: KPK Menduduki Peringkat ke-26 dalam Survei Integritas Bikinannya