TEMPO.CO, Jakarta - Istri Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono, Marwiyah menolak menjadi saksi dalam kasus korupsi yang menjerat suaminya di Komisi Pemberantasan Korupsi. Marwiyah memiliki alasan.
“Yang bersangkutan menyampaikan penolakan,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 29 Desember 2021.
Ali mengatakan Marwiyah datang ke KPK saat dipanggil pada Selasa, 28 Desember 2021. Namun, Marwiyah menolak menjadi saksi karena memiliki hubungan keluarga dengan Budhi Sarwono. “Yang bersangkutan memiliki hubungan keluarga inti dari tersangka,” kata Ali.
Mendaptkan penolakan dari Marwiyah, KPK juga memanggil dua saksi dari pihak swasta, yaitu Subur Wiyono, Eman Setyawan dan Indra Novento. Dari ketiga saksi itu, penyidik menelusuri dugaan aliran uang yang diterima Budhi dari kontraktor dalam proyek di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono menjadi tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara 2017-2018. Dia disangka melakukan korupsi dalam proyek infrastruktur di kabupaten tersebut.