TEMPO.CO, Medan - Polsek Percut Sei Tuan menangkap tiga pelaku tawuran antarkelompok geng motor yang menewaskan satu orang dengan korban berinisial A, 19 tahun di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Tawuran terjadi pada Minggu 26 Desember 2021.
Kapolsek Percut Sei Tuan Komisaris M Agustiawan mengatakan identitas ketiga pelaku masing-masing berinisial M, S dan MT. "Para pelaku merupakan anggota geng motor Neleng, sementara korban anggota geng motor 234SC," katanya, Senin 27 Desember 2021.
Dari penangkapan ketiga pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa senapan angin dan sejumlah senjata tajam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa peristiwa tawuran itu dilatarbelakangi rasa sakit hati. "Pelaku M kesal karena rumah orang tuanya dilempar oleh korban," ujarnya.
Ia mengatakan kepolisian hingga saat ini masih mengejar para pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Baca: Dua Kelompok Pemuda Bentrok di Deli Serdang, Satu Orang Tewas