TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan menyebutkan ada penambahan 11 kasus baru varian Omicron di Indoesia. Sehingga total kasus konfirmasi positif Omicron di Indonesia menjadi 19 orang.
Kesebelas kasus konfirmasi baru Omicron merupakan Imported Case atau berasal dari pelaku perjalanan internasional. Mereka baru kembali dari Turki, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi. Saat ini semuanya menjalani karantina di Jakarta. Kesebelas kasus tersebut adalah:
1. DAH, laki-laki, 58 tahun, dari Turki
2. NAN, aki-laki, 21 tahun, dari Turki
3. SS, laki-laki, 53 tahun, dari Turki
4. ADS, laki-laki, 49 tahun, dari Turki
5. NF, perempuan, 59 tahun, dari Turki
6. ASPP, laki-laki, 21 tahun, dari Turki
7. R, laki-laki, 33 tahun, dari Jepang
8. AW, laki-laki, 32 tahun, dari Korea Selatan
9. RP, laki-laki, 40 tahun, dari Jepang
10. W, laki-laki, 44 tahun, dari Jepang
11. I, laki-laki, 28 tahun, dari Arab Saudi
Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, mengatakan temuan kasus Omicron ini menunjukkan hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing. "Terutama bagi pasien dari pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan dengan cepat," kata Nadia lewat keterangan tertulis pada Jumat, 24 Desember 2021.
Nadia menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dengan penyebaran Omicron yang sangat cepat. Ia meminta masyarakat menunda perjalanan ke luar negeri. Selain itu, ia berpesan agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan, serta segera mengikuti vaksinasi Covid-19.
“Kesadaran diri untuk tidak bepergian terlebih dahulu harus dilakukan. Apalagi di tengah suasana libur Natal dan Tahun Baru ini penting bagi kita untuk saling menjaga satu sama lain,” kata Nadia soal penyebaran varian Omicron