Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nadiem Makarim Bentuk Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Reporter

image-gnews
Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama Rektor IPB Arif Satria saat jumpa pers tentang penyampaian beasiswa KIP Kuliah Merdeka 2021 dan targetnya pada 2022 di depan Gedung Auditorium Fakultas Ekonomi IPB University, Jumat 10 Desember 2021. (ANTARA/Linna Susanti)
Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama Rektor IPB Arif Satria saat jumpa pers tentang penyampaian beasiswa KIP Kuliah Merdeka 2021 dan targetnya pada 2022 di depan Gedung Auditorium Fakultas Ekonomi IPB University, Jumat 10 Desember 2021. (ANTARA/Linna Susanti)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Pengananan Kekerasan di Bidang Pendidikan. Pembentukan itu bertujuan untuk mempercepat pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Menurut dia, sebelum diluncurkan pada Senin, 20 Desember 2021, Pokja sudah bekerja sama dengan Kementerian PANRB untuk memasukkan kategori kekerasan di satuan pendidikan dalam lapor.go.id. "Sehingga Pokja sudah mulai menangani laporan yang masuk," ujar Nadiem lewat keterangannya, Senin, 20 Desember 2021.

Pembentukan Pokja, lanjut Nadiem, untuk memperkuat upaya dan kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. "Kita butuh rencana tindak lanjut yang konkret untuk memastikan semua inisiatif yang kita rancang bisa diimplementasikan secara berkelanjutan," tuturnya.

Sebelumnya, Nadiem Makarim mengungkapkan saat ini dunia pendidikan mengalami tantangan besar dengan adanya tiga dosa besar, yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi. Dampak dari ketiganya selain menghambat terwujudnya lingkungan belajar yang baik, juga membuat trauma bagi seorang anak.

Saat ini terdapat dua aturan yang memberikan panduan pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan, yaitu Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan Lalu Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Kemendikbudristek, ujar Nadiem, juga telah bekerja sama dengan kementerian/lembaga lain dan berbagai organisasi untuk melaksanakan langkah-langkah pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan melalui program-program pendidikan karakter bagi pelajar dan peningkatan kapasitas bagi guru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nadiem mengapresiasi dukungan berbagai pihak, baik di lingkungan pemerintah pusat dan daerah, serta organisasi yang turut bergerak bersama dalam menghadirkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Ia mengajak semua pihak menjadikan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan sebagai gerakan.

"Sebab aturan saja tidak cukup. Upaya ini harus kita lakukan bersama-sama, harus menjadi sebuah gerakan," ujar Nadiem Makarim.

Baca: Didesak DPR Revisi Permendikbud 30, Nadiem Tegaskan Masih Tampung Aspirasi

DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menteri Abdul Mu'ti Sebut Program Sekolah Swasta Gratis Jadi Kewenangan Pemerintah Daerah

11 jam lalu

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti  (kanan) menyampaikan materi saat  mengajar di SDN 59 Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 1 November 2024. Dalam kesempatantersebut Mendikdasmen mengajarkan nilai-nilai dasar dan pentingnya tentang cita-cita. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Menteri Abdul Mu'ti Sebut Program Sekolah Swasta Gratis Jadi Kewenangan Pemerintah Daerah

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Purwosusilo mengatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji program sekolah swasta gratis.


Serikat Pekerja Kampus Minta DPR Perjuangkan Gaji Dosen Rp 10 Juta per Bulan

11 jam lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Serikat Pekerja Kampus Minta DPR Perjuangkan Gaji Dosen Rp 10 Juta per Bulan

Dengan besaran upah tersebut, Dhia mengatakan para dosen akan bisa lebih fokus dalam menggarap riset dan berinovasi.


Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

13 jam lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.


Dari Sabang hingga Merauke, Ribuan Guru Bersatu di Puncak TPN XI

20 jam lalu

Temu Pendidik Nusantara XI
Dari Sabang hingga Merauke, Ribuan Guru Bersatu di Puncak TPN XI

TPN memberi ruang bagi guru untuk bukan hanya mendengar, tetapi juga didengar.


Alasan Ridwan Kamil-Suswono akan Integrasikan Pendidikan Berbasis Budaya ke Kurikulum Sekolah

1 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono saat menghadiri Silaturahmi Akbar Keluarga Besar Pesona Annur Batipuah Ateh di Jakarta, Minggu (3/11/2024). ANTARA/HO-Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono
Alasan Ridwan Kamil-Suswono akan Integrasikan Pendidikan Berbasis Budaya ke Kurikulum Sekolah

Suswono menuturkan generasi muda Jakarta harus memiliki wawasan global tanpa melupakan identitas budayanya.


Alasan Insan Tuli di Indonesia Gunakan Bahasa Isyarat Bisindo dan Sibi

2 hari lalu

Santri penyandang disabilitas tunarungu mengajari anak disabilitas tunarungu mengaji di Pondok Pesantren Tahfidz Difabel KH Ahmad Lutfi Fathullah, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Kegiatan belajar mengaji tersebut dilaksanakan selama bulan ramadan kepada anak-anak penyandang disabilitas tunarungu dengan metode bahasa isyarat. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Alasan Insan Tuli di Indonesia Gunakan Bahasa Isyarat Bisindo dan Sibi

Salah satu perbedaan yang menonjol dari bahasa isyarat Bisindo dan Sibi adalah jumlah tangan yang digunakan.


Kasus Guru Honorer Supriyani, LPSK Terima Permohonan Perlindungan Dua Saksi

2 hari lalu

Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani bersiap menjalani persidangan di ruang sidang Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin, 28 Oktober 2024. Sidang kasus dugaan penganiayaan kepada murid kelas 1 SD Negeri 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan itu beragendakan penyampaian eksepsi Supriyani. ANTARA/Jojon
Kasus Guru Honorer Supriyani, LPSK Terima Permohonan Perlindungan Dua Saksi

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak didik di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.


FSGI Pertanyakan Tujuan Rencana Pengembalian Ujian Nasional

3 hari lalu

Sejumlah siswa SMA Negeri 4 Medan berada di luar kelas menunggu jaringan kembali normal sementara siswa lainnya mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) hari pertama, di Medan, Sumatera Utara, Senin, 1 April 2019. ANTARA
FSGI Pertanyakan Tujuan Rencana Pengembalian Ujian Nasional

Dia menyoroti adanya kecurangan yang mencoreng integritas pendidik dan peserta didik bila Ujian Nasional kembali diterapkan.


Kilas Balik Penghapusan Ujian Nasional, Kini UN Dikabarkan Siap Berlaku Kembali

4 hari lalu

Sejumlah siswa SMA Negeri 4 Medan berada diantara sejumlah bangku yang kosong saat saat mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) hari pertama, di Medan, Sumatera Utara, Senin, 1 April 2019. ANTARA
Kilas Balik Penghapusan Ujian Nasional, Kini UN Dikabarkan Siap Berlaku Kembali

Pendidikan sekolah dasar dan menengah diwacanakan akan kembali menerapkan Ujian Nasional (UN). Ini alasannya dulu dihapuskan.


Langkah Mendikdasmen untuk Cegah Kasus Kekerasan terhadap Guru

5 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Langkah Mendikdasmen untuk Cegah Kasus Kekerasan terhadap Guru

Mendikdasmen akan mengambil sejumlah langkah untuk mencegah kasus kekerasan terhadap guru.