TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku perjalanan dari luar negeri kelabakan mencari hotel karantina di Indonesia. Salah satunya dialami Ardiyanto Pramono yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 9 Desember 2021.
Hari itu, Ardi tiba bersama adik dan ayahnya yang berobat kanker di Singapura. Mereka sebelumnya telah memesan hotel karantina dan memilih paket menginap selama 5 hari di Hotel Mercure, Jakarta Selatan, seharga Rp 5 juta via aplikasi agen perjalanan. Namun, petugas keamanan di tempat pengecekan memberi tahu Ardi bahwa hotel karantina yang dipesannya sudah penuh.
Ia memesan paket tersebut ketika mengurus tiket di Bandara Changi, Singapura. Bukti pemesanan itu menjadi syarat agar maskapai penerbangan dapat menerbitkan tiket. “Saya terdesak karena harus buru-buru check in,” kata Ardi dalam laporan Majalah Tempo edisi 18 Desember 2021.
Mulai 2 Desember 2021, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan wajib karantina selama 10 hari bagi mereka yang tiba dari negara lain. Aturan durasi karantina ini sebelumnya juga mengalami perubahan dari 3 menjadi 7 hari. Penyebabnya, mulai ditemukan varian baru virus penyebab Covid-19, Omicron.
Gagal menginap di Mercure, Ardi meminta pihak hotel memulangkan ongkos karantina yang sudah dibayar. Petugas di pos pemeriksaan kemudian menawarkan paket karantina selama 10 hari di hotel di kawasan Mangga Dua, Jakarta Pusat. Namun, Ardi menolak karena lokasinya terlampau jauh.
Tawaran berikutnya adalah Hotel Holiday Inn di Mataram, Jakarta Timur, yang dibanderol Rp 23 juta untuk tiga orang, termasuk ongkos tes usap dua kali. Menurut Ardi, petugas karantina tak menjajakan hotel lain dan berkali-kali meminta dia segera memilih kamar.
Ardi sempat mempertanyakan tarif yang sampai puluhan juta rupiah itu, tetapi petugas menyebut hotel itu termasuk paling murah. “Namanya juga kepepet, akhirnya saya memilih Hotel Holiday Inn,” ujar warga Magelang, Jawa Tengah, itu.