TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM mengganti Kepala Kanwil (Kakanwil) Banten Agus Toyib. Hal ini dilakukan setelah pada pekan kedua Desember lalu, napi kabur dari Lapas Kelas I A Tangerang. Jabatan Agus digantikan oleh Tejo Harwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kalimantan Selatan.
"Rotasi ini merupakan salah satu cara Kemenkumham menyikapi dinamika yang terjadi baik di internal maupun eksternal sehingga dengan demikian organisasi dapat terus berkembang menjadi entitas yang lebih baik sesuai harapan dan tuntutan masyarakat," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komisaris Jenderal Andap Budhi Revianto, dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 Desember 2021.
Rotasi tertera dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-46.KP.03.03 Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021. Tak hanya Agus, dalam Keputusan itu juga Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Nirhono Jatmokoadi digantikan oleh Masjuno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv PAS Kanwil Papua Barat.
Selain itu, posisi Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang yang sebelumnya kosong akan diisi oleh Asep Sutandar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Madiun. Beberapa pejabat yang diganti untuk sementara ditempatkan di Ditjen Pemasyarakatan.
Andap menegaskan rotasi dan mutasi ini adalah upaya penyegaran organisasi serta bentuk dari tanggung jawab, transparansi dan akuntabilitas Kemenkumham dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Ia pun berharap hal ini akan membawa perubahan dan mampu meningkatkan kepercayaan dan mendapatkan legitimasi publik.
“Kakanwil yang baru dilantik segera laksanakan tugas. Tidak ada waktu bagi yang bersangkutan untuk santai-santai, tetapi langsung kerja, kerja dan kerja,” kata Andap.
Baca: Kronologi Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Adami Diduga Lari ke Sumatra