TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan akan memulai vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun mulai besok, Selasa, 14 Desember 2021. Rencananya, vaksinasi anak ini baru akan diberikan pada 115 kabupaten/kota saja.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kabupaten/kota yang akan mendapat jatah vaksin anak ini, adalah daerah yang sudah memenuhi kriteria 70 persen vaksinasi pertama dan 60 persen vaksinasi untuk lansia.
"Mereka yang akan kami alokasikan vaksin Sinovac untuk bisa memulai suntik vaksinasi untuk anak 6-11 tahun mulai besok," kata Budi dalam konferensi pers daring, Senin, 13 Desember 2021.
Budi mengatakan vaksin yang akan digunakan adalah Sinovac, karena telah mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun. Meski diberikan pada anak, Budi memastikan tak ada perbedaan dosis ataupun jangka waktu pemberian dosis kedua dengan orang dewasa.
"Jadi diberikan selisih waktunya itu 1 bulan atau 4 minggu, dosisnya pun sama," kata Budi.
Penyuntikan vaksin Covid-19 dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mililiter. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksanaan vaksinasi, harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi.
"Termasuk yang kami harapkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan," kata Maxi.