Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pemerkosaan di Pesantren, Yayasan Diminta Lebih Selektif Rekrut Guru

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta agar rekrutmen pengasuh atau guru oleh yayasan harus mempertimbangkan aspek psikologi, kepribadian, dan sosial. Hal ini menindaklanjuti kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang guru pesantren di Bandung.

“Guru seharusnya memiliki kompetensi spiritual, sosial, emosional, dan kepribadian yang baik. Termasuk asesmen potensi perilaku seks menyimpang guru seperti pedofilia,” ujar anggota Dewan Pakar P2G, Rakhmat Hidayat, dalam keterangannya, Jumat, 10 Desember 2021.

Rakhmat mengatakan, karakteristik kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis agama umumnya dilakukan oleh guru atau pengasuh. Mereka adalah orang dewasa dan berkedudukan sebagai pengajar resmi. 

Menurut Rakhmat, Kementerian Agama sebaiknya membuat aturan dan pedoman perekrutan guru atau pengasuh satuan pendidikan keagamaan. Sebab, kekerasan seksual di satuan pendidikan berbasis agama tidak hanya di lembaga formal yang sudah terdaftar, tetapi juga lembaga pendidikan yang belum terdaftar di Kemenag.

Rakhmat memaparkan, satuan pendidikan pesantren di Indonesia mencapai 33.980 pesantren dan madrasah sebanyak 83.468. Namun hanya 5 persen madrasah milik pemerintah, statusnya negeri, sementara 95 persen swasta. Data ini belum termasuk pesantren atau madrasah yang belum terdaftar di Kemenag.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rakhmat pun menyarankan Kemenag mengecek ulang lembaga pendidikan berbasis agama yang belum terdaftar. Ia mengatakan, pemerintah wajib melakukan pengawasan sistematis dan berkala terhadap pesantren atau lembaga pendidikan agama yang tidak terdaftar.

FRISKI RIANA

Baca: LPSK Bantu Rehabilitasi Korban Pemerkosaan Guru Pesantrean Agar Kembali Sekolah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dari Sabang hingga Merauke, Ribuan Guru Bersatu di Puncak TPN XI

12 jam lalu

Temu Pendidik Nusantara XI
Dari Sabang hingga Merauke, Ribuan Guru Bersatu di Puncak TPN XI

TPN memberi ruang bagi guru untuk bukan hanya mendengar, tetapi juga didengar.


Sambangi Pesantren Ciganjur, Pramono Anung-Rano Dapat Doa dari Istri Gus Dur

4 hari lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung berkunjung ke kawasan Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu 30 Oktober 2024. ANTARA/HO-Tim Dokumentasi Pramono Anung dan Rano Karno
Sambangi Pesantren Ciganjur, Pramono Anung-Rano Dapat Doa dari Istri Gus Dur

Kehadiran Pramono Anung dan Rano di Pesantren Ciganjur untuk bersilaturahmi dengan keluarga Gus Dur.


Langkah Mendikdasmen untuk Cegah Kasus Kekerasan terhadap Guru

5 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Langkah Mendikdasmen untuk Cegah Kasus Kekerasan terhadap Guru

Mendikdasmen akan mengambil sejumlah langkah untuk mencegah kasus kekerasan terhadap guru.


Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Sudah Diumumkan, Begini Cara Mengeceknya

6 hari lalu

Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK. ANTARA
Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Sudah Diumumkan, Begini Cara Mengeceknya

Pemerintah mengumumkan hasil seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 pada Rabu 30 Oktober 2024.


Rekruitmen Petugas Haji 2025 Segera Dibuka, Ada Syarat Baru

6 hari lalu

Menteri Agama Nasaruddin Umar (kanan) memimpin Apel Hari Santri 2024 di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2024. Dalam amanatnya, Nasaruddin mengatakan santri bisa menjadi apa saja, termasuk menjadi presiden dan wakil presiden. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan
Rekruitmen Petugas Haji 2025 Segera Dibuka, Ada Syarat Baru

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag akan segera membuka seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M.


Beasiswa Santri Baznas 2024 Diperpanjang Sampai Besok, Begini Persyaratannya

6 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Beasiswa Santri Baznas 2024 Diperpanjang Sampai Besok, Begini Persyaratannya

Pendaftaran Beasiswa Santri Baznas 2024 diperpanjang hingga 31 Oktober 2024 pukul 12.00 WIB.


Desak Yogyakarta Bebas dari Kekerasan dan Miras, Ribuan Santri Turun ke Jalan

7 hari lalu

Aksi ribuan santri mengeruduk Polda DIY mendesak penusukan dan pengeroyokan santri di Prawirotaman Yogyakarta diusut tuntas Selasa (29/10). Tempo/Pribadi Wicaksono
Desak Yogyakarta Bebas dari Kekerasan dan Miras, Ribuan Santri Turun ke Jalan

Aksi solidaritas itu dipicu kekerasan yang dilakukan sekelompok orang di kawasan kampung turis Prawirotaman Yogyakarta.


Program Santri Tani, Upaya Airin-Ade Dukung Ekonomi Pesantren

7 hari lalu

Program Santri Tani, Upaya Airin-Ade Dukung Ekonomi Pesantren

Airin bersama calon wakil gubernur Ade Sumardi ingin mendorong pondok pesantren untuk mengelola lahan pertanian dan santri menjadi pelaku usaha tani.


DPR Tidak Ingin Komunikasi Buruk Penyelenggaran Haji dengan Menag Terulang

7 hari lalu

Jemaah calon haji Indonesia kloter 106 embarkasi Surabaya turun dari bus di Mekah, Arab Saudi, Selasa, 11 Juni 2024. Fase kedatangan jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M di tanah suci telah berakhir pada Selasa, 11 Juni 2024 yang ditandai dengan mendaratnya 333 jemaah yang tergabung dalam kelompok terbang 106 embarkasi Surabaya (SUB-106). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
DPR Tidak Ingin Komunikasi Buruk Penyelenggaran Haji dengan Menag Terulang

Salah satu alasan pembentukan Pansus Haji yakni adanya dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji oleh Kemenag.


Mendikdasmen Sebut Tidak Semua Guru Akan Terima Kenaikan Gaji

8 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Mendikdasmen Sebut Tidak Semua Guru Akan Terima Kenaikan Gaji

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan tidak semua guru akan mendapat kenaikan gaji pada 2025.