Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN: Daftar Tempat Rehabilitasi Narkoba Rawat Inap di 32 Provinsi

Reporter

image-gnews
Badan Narotika Nasional (BNN) melakukan kampanye stop peredaran narkoba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 8 April 2016. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Badan Narotika Nasional (BNN) melakukan kampanye stop peredaran narkoba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 8 April 2016. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini setiap kota besar dan provinsi di Indonesia sudah memiliki tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba, seperti mengutip Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia di situs bnn.go.id, berikut daftar tempat rehabilitasi narkoba dengan fasilitas rawat inap (ranap) yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia:

  1. Provinsi Aceh

Di provinsi Aceh dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di Lapas Klas II A Banda Aceh, Lapas Klas III Narkotika Langsa, SPN Seulawah Aceh, dan Rindam Iskandar Muda. 

  1. Provinsi Bali

Di Provinsi Bali dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di SPN Singaraja, Rindam Udayana, Lapas Klas III Narkotika Bangli, Lapas Klas IIB Tabanan, dan Lapas Klas II A Denpasar.

  1. Provinsi Bangka Belitung

Di Provinsi Bangka Belitung dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di Lapas Klas III Narkotika Pangkal Pinang.

  1. Provinsi Banten

Di Provinsi Banten dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di Pusdiklat Dinas Sosial Prov Banten (Pasir Ona), Pusdiklantas, Lapas Klas I Tangerang, Lapas Klas II A Wanita Tangerang, SPN Mandalawangi, dan Lapas Pemuda Tangerang.

  1. Provinsi Bengkulu

Di Provinsi Bengkulu dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di SPN Bukit Kaba, Lapas Klas II A Bengkulu.

  1. Provinsi DI Yogyakarta

Di Provinsi DI Yogyakarta dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di Lapas Klas II A Narkotika Yogyakarta, dan Lapas Klas II A Yogyakarta.

  1. Provinsi DKI Jakarta

Di Provinsi DKI Jakarta dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di Lapas Klas II A Narkotika Cipinang, Lapas Klas I Cipinang, Lapas Klas I Jakarta Pusat, Rindam Jaya, Pusdikes, dan RS Suyoto.

  1. Provinsi Gorontalo

Di Provinsi Gorontalo dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di Lapas Klas II A Gorontalo.

  1. Provinsi Jambi

Di Provinsi Jambi dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di SPN Jambi, Lapas Klas III Narkotika Muara Sabak, dan Lapas Klas II A Jambi.

  1. Provinsi Jawa Barat

Di Provinsi Jawa Barat dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di Pusdikpom, Pusdikif, Lapas Klas II A Narkotika Bandung, Lapas Klas II A Narkotika Gintung Cirebon, Lapas Klas II A Wanita Bandung, Lapas Klas II A Bogor, Rindam Siliwangi, Pusdikhubad, Pusdik Binmas, Pusdik Zeni, dan Pusdik Intel.

  1. Provinsi Jawa Timur

Di Provinsi Jawa Timur dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di Lapas Klas II A Narkotika Pamekasan, Lapas Klas III Narkotika Madiun, Lapas Klas I Malang, Lapas Klas II A Pamekasan, Lapas Klas I Madiun, Lapas Klas II A Sidoarjo, Rindam Brawijaya, TNI AL, dan Pusdigasum.

  1. Provinsi Jawa Tengah

Di Provinsi Jawa Tengah dapat mengakses rehabilitasi narkoba  ranap di Lapas Kelas II A Narkotika Nusakambangan, Lapas Kalas I Semarang, Lapas Klas II A Wanita Semarang, Lapas Klas II A Magelang, dan Rindam Diponegoro.

  1. Provinsi Kalimantan Barat

Di Provinsi Kalimantan Barat dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di SPN Pontianak, Rindam Tanjung Pura, dan Lapas Klas II A Pontianak.

  1. Provinsi Kalimantan Selatan

Di Provinsi Kalimantan Selatan dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di SPN Banjar Baru, dan Lapas Klas II A Narkotika Karang Intan.

  1. Provinsi Kalimantan Tengah

Di Provinsi Kalimantan Tengah dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di SPN Tjikriwut, dan Lapas Klas III Narkotika Kasongan.

  1. Provinsi Kalimantan Timur

Di Provinsi Kalimantan Timur dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di Lapas Klas III Narkotika Samarinda, Lapas Klas II A Samarinda, SPN Balik Papan, dan Rindam Mulawarman.

  1. Provinsi Kepulauan Riau

Di Provinsi Kepulauan Riau dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di Lapas Klas II A Batam, Lapas Klas II A Tanjung Pinang, dan Lapas Klas II A Narkotika Tanjung Pinang.

  1. Provinsi Lampung

Di Provinsi Lampung dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di SPN Kemiling, Loka Lampung, Lapas Klas I Bandar Lampung, dan Lapas Klas II A Narkotika Bandar Lampung.

  1. Provinsi Maluku Utara
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Provinsi Maluku Utara dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di Lapas Klas II A Ternate.

  1. Provinsi Maluku

Di Provinsi Maluku dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di Rindam Pattimura, dan Lapas Klas II A Ambon.

  1. Provinsi Nusa Tenggara Barat

Di Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di SPN Belanting, dan Lapas Klas II A Mataram.

  1. Provinsi Nusa Tenggara Timur

Di Provinsi Nusa Tenggara Timur dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di SPN Kupang.

  1. Provinsi Papua Barat

Di Provinsi Papua Barat dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di Pemda Papua Barat, dan Lapas Papua Barat.

  1. Provinsi Papua

Di Provinsi Papua dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di Rindam Cendrawasih, Lapas Klas II A Narkotika Jayapura, dan SPN Papua.

  1. Provinsi Riau

Di Provinsi Riau dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di BNK Kampar, dan Lapas Klas II A Pekanbaru.

  1. Provinsi Sulawesi Selatan

Di Provinsi Sulawesi Selatan dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di SPN Batuah, Rindam Wirabuana, Lapas Klas II A Narkotika Sungguminasa, dan Lapas Klas II A Wanita Sungguminasa.

  1. Provinsi Sulawesi Tengah

Di Provinsi Sulawesi Tengah dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di Lapas Klas II A Palu.

  1. Provinsi Sulawesi Tenggara

Di Provinsi Sulawesi Tenggara dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di Lapas Klas II Kendari.

  1. Provinsi Sulawesi Utara

Di Provinsi Sulawesi Utara dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di SPN Karombasan, dan Lapas Klas II A Manado.

  1. Provinsi Sumatera Barat

Di Provinsi Sumatera Barat dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di SPN Besi, dan Lapas Klas II A Padang.

  1. Provinsi Sumatera Selatan

Di Provinsi Sumatera Selatan dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di Lapas Klas III Narkotika Palembang, Lapas Klas II A Narkotika Lubuk Linggau, Lapas Klas I Palembang, SPN Betung Palembang, dan Rindam Sriwijaya.

  1. Provinsi Sumatera Utara

Di Provinsi Sumatera Utara dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di Lapas Klas III Narkotika Langkat, Lapas Klas II A Narkotika Pematang Siantar, Lapas Klas II A Wanita Medan, Lapas Klas II A Lubuk Pakam, SPN Sampali Sumut, dan Rindam Bukit Barisan.

DELFI ANA HARAHAP

Baca: Narkoba Jenis LSD yang Dikonsumsi Jeff Smith, BNN: Penggunanya Sedikit

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

5 jam lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

8 jam lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

9 jam lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

Seluruh wilayah DKI Jakarta diprakirakan cerah berawan pada pagi harinya dan sebagian besar berawan pada siang hari.


Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

10 jam lalu

Sejumlah jamaah calon haji antre menaiki pesawat di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu 24 Mei 2023 dini hari. Sebanyak 360 calon haji kloter pertama embarkasi Solo asal Kabupaten Grobogan diberangkatkan menuju Arab Saudi. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

Yogyakarta International Airport saat ini masih belum memiliki asrama haji untuk embarkasi.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

10 jam lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

11 jam lalu

Warga dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan melakukan aksi memasak dengan bahan pangan murah akibat mahalnya harga biaya pendidikan dan kenaikan BBM di depan DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, 22 September 2022. Mereka memprotes mahalnya biaya pendidikan di SMA/SMK negeri yang sampai saat ini belum bebas dari dana sumbangan pendidikan yang besarannya ditentukan oleh komite sekolah. TEMPO/Prima mulia
Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

Salah satu beleid paling disorot terutama tentang pungutan sekolah di Yogyakarta, yang akan diubah istilahnya menjadi dana partisipasi.


Respon PHRI DIY Pasca Bandara YIA Jadi Satu-Satunya Bandara Internasional DIY-Jateng

19 jam lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Respon PHRI DIY Pasca Bandara YIA Jadi Satu-Satunya Bandara Internasional DIY-Jateng

PHRI DIY merespon soal penetapan Bandara YIA sebagai bandara internasional satu-satunya di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.


Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

22 jam lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.


Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

1 hari lalu

Perayaan adat Merti Desa Mbah Bregas di Sleman pada 1-3 Mei 2024. Dok. istimewa
Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

Pelaksanaan upacara adat Merti Desa Mbah Bregas di Sleman hanya dilangsungkan satu tahun sekali, tepatnya Jumat kliwon pada Mei.


Viral Benda Bercahaya Hijau Melintasi Langit Yogyakarta, Meteor?

1 hari lalu

Benda berpendar cahaya kehijauan terekam melintasi langit Yogyakarta. Dok. Istimewa
Viral Benda Bercahaya Hijau Melintasi Langit Yogyakarta, Meteor?

Meteor terang atau fireball itu bergerak dari selatan ke utara, tak hanya terpantau di langit Yogyakarta tapi juga Solo, Magelang, dan Semarang