Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UNJ Terbitkan Peraturan Rektor Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ), 31 Agustus 2017. TEMPO/Rizki Putra
Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ), 31 Agustus 2017. TEMPO/Rizki Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Negeri Jakarta menerbitkan Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan UNJ.

Kepala Divisi Humas UNJ Syaifudin mengatakan, Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2021 itu baru disahkan, pada Kamis, 9 Desember 2021. “Pertor kemarin sudah disahkan dan hari ini mulai dibentuk satgas,” kata Syaifudin kepada Tempo, Jumat, 10 Desember 2021.

Berdasarkan salinan yang diterima Tempo, pencegahan kekerasan seksual yang dilakukan UNJ tercantum dalam Pasal 4. Salah satunya dengan menyelenggarakan program edukasi kepada dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, dan warga kampus mengenai anti kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender yang berlandaskan Pancasila, nilai agama dan norma, serta jati diri UNJ melalui pemberian materi perkuliahan, seminar, kampanye publik, diskusi, pelatihan, dan kegiatan lainnya melalui media diseminasi.

Kemudian mengembangkan program konsultasi bagi dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, dan warga kampus; melakukan penataan tata ruang dan fasilitas kampus yang aman dan nyaman; serta penguatan budaya anti kekerasan seksual bagi komunitas dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan.

Sementara untuk pelayanan terhadap korban pada Pasal 9 meliputi pendampingan, perlindungan, dan pemulihan. Pendampingan berupa konseling, layanan kesehatan, bantuan hukum, advokasi, bimbingan sosial dan rohani dengan dibantu konselor, psikolog, psikiater, dan pendamping hukum.

Pada Pasal 10, UNJ menjamin korban atau saksi dalam hal keberlanjutan untuk menyelesaikan pendidikan bagi mahasiswa, dan pekerjaan sebagai dosen atau tenaga kependidikan. UNJ juga memberikan jaminan perlindungan dari ancaman fisik dan nonfisik dari pelaku atau pihak lain atau keberulangan kekerasan seksual, dalam bentuk memfasilitasi pelaporan atau pengaduan terjadinya ancaman fisik dan nonfisik kepada aparat penegak hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Pasal 11, UNJ memfasilitasi pemulihan korban selama penindakan terhadap pelaku berupa layanan psikologis dan spiritual, kesehatan, psikologis, pemberian informasi tentang layanan pemulihan, penyediaan bimbingan rohani dan spiritual, penguatan dukungan keluarga dan komunitas, dan jaminan keberlanjutan pendidikan atau pekerjaan di lingkungan UNJ.

Pada Pasal 14, penindakan terhadap pelaku dilaksanakan dengan tahapan pelaporan atau pengaduan melalui Satgas, rekomendasi tindak lanjut penanganan kekerasan seksual oleh Satgas, pemeriksaan oleh Satgas, dan pemberian rekomendasi oleh Satgas.

Pembentukan Satgas ini diatur dalam Pasal 16. Satgas dibentuk pertama kali melalui panitia seleksi. Keanggotaan Satgas terdiri dari unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. 

Tugas Satgas antara lain membantu Rektor menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di UNJ, melakukan survei kekerasan seksual minimal 1 kali dalam 6 bulan di UNJ.

Kemudian mensosialisasikan dan mengedukasi pendidikan kesetaraan gender, kesetaraan disabilitas, pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi, serta pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi warga kampus. Juga menindaklanjuti kekerasan seksual berdasarkan laporan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

3 jam lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.


Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

4 jam lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.


Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

6 jam lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.


Mahasiswa di Malang Gelar Aksi "Solidarity Camp for Palestine"

8 jam lalu

Komite Aliansi Mahasiswa pro-Palestina anti USA-Zionist (KAMPUZ) menggelar aksi damai dengan tajuk
Mahasiswa di Malang Gelar Aksi "Solidarity Camp for Palestine"

Aksi ini terinspirasi dari gerakan demonstrasi masif dan berskala besar yang dilakukan para mahasiswa di AS, Eropa, dan sejumlah negara lain.


Mahasiswa Irlandia Berkemah di Trinity College Dublin untuk Protes Pro-Palestina

1 hari lalu

Seorang demonstran memimpin nyanyian di perkemahan protes untuk mendukung warga Palestina, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Universitas Washington di Seattle, Washington, AS 29 April 2024. REUTERS/David Ryder
Mahasiswa Irlandia Berkemah di Trinity College Dublin untuk Protes Pro-Palestina

Mahasiswa Irlandia mendirikan perkemahan di Trinity College Dublin untuk memprotes serangan Israel di Gaza.


Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

1 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

Viralnya kasus dugaan penerima KIP Kuliah bergaya hedon, Kemendikbudristek akan mengambil langkah.


Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

2 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah menjadi perbincangan karena menampilkan gaya hidup mewah.


Ragam Cerita Orang Tua Temani Anak Ikut UTBK di UNJ

2 hari lalu

Rumondang (40), orang tua dari peserta UTBK, Keisya, siswa SMK 1 Bekasi. Ia sedang menunggu Keisya melaksanakan ujian di Pusat UTBK Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta Timur, Sabtu 4 Mei 2024. Tempo/Hendrik Yaputra
Ragam Cerita Orang Tua Temani Anak Ikut UTBK di UNJ

Tak sedikit peserta UTBK di UNJ yang ditemani oleh orang tuanya.


Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

2 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

Sebelumnya viral sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah di Universitas Diponegoro atau Undip yang diduga melakukan penyalahgunaan bantuan.


Pelaksanaan UTBK SNBT di UNJ Sempat Alami Putus Koneksi

2 hari lalu

Situasi lokasi Pusat UTBK di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dalam pelaksanaan UTBK SNBT hari kedua, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Pelaksanaan UTBK SNBT di UNJ Sempat Alami Putus Koneksi

Sampai hari ini, ada sekitar 95 persen peserta yang mengikuti UTBK.