TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Yayasan Lembaga Hukum Indonesia Asfinawati menyindir pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa pemberantasan korupsi tak boleh heboh. Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era Firli Bahuri justru lebih heboh, tapi tak produktif.
"Artinya parah," kata Asfin lewat pesan teks, Kamis, 9 Desember 2021.
Heboh, menurut Asfin adalah KPK saat ini justru lebih disibukkan oleh polemik internal, seperti penyingkiran pegawai lewat Tes Wawasan Kebangsaan. Menurut dia, pencegahan dan penindakan justru terbengkalai.
"KPK era Firli bahkan membuat heboh publik, tapi tidak berjalan," ujar dia.
Asfin menyarankan Presiden Jokowi membaca laporan tahunan KPK terdahulu. Menurut dia, KPK banyak sekali melakukan pencegahan, termasuk di sektor sumber daya alam.
Sebelumnya, Jokowi mengingatkan agar aparat hukum menindak kasus korupsi tidak hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh. Hal tersebut disampaikan Jokowi di acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 9 Desember 2021.
"Penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaaan, diperlukan upaya mendasar dan komprehensif dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Jokowi.
Pemberantasan korupsi, lanjut Jokowi, tidak boleh terus-terusan identik dengan penangkapan. "Pemberantasan korupsi harus mengobati akar masalah. Pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental. Kalau korupsi berhasil kita cegah, maka kepentingan rakyat terselamatkan," ujar Jokowi.
Kendati demikian, Jokowi menyebut penindakan tetap penting, bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku, namun juga untuk mengembalikan aset negara hasil tindak pidana korupsi.
DEWI NURITA
Baca: Jokowi: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Terus-terusan Identik dengan Penangkapan