Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Badan Legislasi DPR Setujui Rumusan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

image-gnews
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui draf Rancangan Undang-undang atau RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang rampung disusun oleh Panitia Kerja di parlemen.

Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Fraksi Partai NasDem, Willy Aditya, menyatakan persetujun itu didapat setelah Rancangan Undang-undang tersebut melalui berbagai tahapan.

Willy menjelaskan bahwa Panitia Kerja Badan Legislasi mendengar berbagai pandangan dari tim ahli ihwal pokok pikiran RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Draf tersebut merupakan pondasi awal sebelum Panitia Kerja bekerja merumuskan peraturan perlindungan bagi korban kekerasan dan pelecehan seksual.

"Kami juga melakukan kunjungan diplomasi ke Ekuador dan Brasil untuk melihat peraturan terkait kekerasan seksual di negara tujuan," kata Willy di parlemen pada Rabu, 8 Desember 2021.

Parlemen kemudian menggodok pasal demi pasal, hingga perumusan judul undang-undang. Nama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual diganti menjadi RUU TPKS. Pertimbangannya, agar undang-undang tersebut menjadi pidana khusus sehingga lebih efektif dalam melindungi korban dan menjerat pelaku kekerasan dan pelecehan seksual.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rancangan undang-undang tersebut terdiri atas 12 bab dan 73 pasal. Masing-masing bab mengatur ketentuan umum, tindak pidana kekerasan seksual, tindak pidana lain yang berkaitan dengan tindak pidana kekerasan seksual, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan. RUU TPKS juga mengatur hak korban, keluarga korban, saksi, pencegahan, koordinasi, pemantauan, hingga peratuan rehabilitasi bagi pelaku.

Ketua Badan Legislasi Fraksi Gerindra DPR, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa lembaganya sepakat menerima draft hasil perumusan Panitia Kerja tersebut. Sebelum itu, dia meminta pandangan masing-masing fraksi di parlemen. "Nasib rancangan undang-undang ini akan ditentukan dalam proses pengambilan keputusan, oleh karena itu saya mohon izin untuk saling menyampaikan pandangan fraksi," ucap dia.

Anggota Badan Legislasi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Syamsurizal, sepakat dengan usulan draf RUU TPKS tersebut. Meski demikian dia mengusulkan agar kata "kekerasan" dalam judul rancangan undang-undang dihapus. "Judul RUU agar diubah dari RUU TPKS menjadi RUU Tindak Pidana Seksual. Pertimbangannya agar bisa mengatur pelanggaran seksual dan mengatur pidana kekerasan seksual," ucap dia.

Dia juga menyarankan agar draf RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual kembali dirumuskan secara komprehensif memperhatikan semua aspek. Mulai dari bidang agama, sosial, dan hukum. PPP juga mengusulkan agar rancangan undang-undang tersebut juga mengatur tindak pidana sosial yang mengedepankan sanksi sosial. Misalnya nama pelaku diumumkan di tempat publik selama pelaku menjalani pidana pokok.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

13 jam lalu

Pekerja perempuan di Juragan 99 Garment/J99 Corp
Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

Keahlian perempuan memberikan keuntungan sendiri khususnya di unit bisnis garmen J99 Corp.


70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

1 hari lalu

Seorang perempuan Palestina duduk diantara pakaian bekas di pasar loak mingguan di kamp pengungsian Nusseirat, Gaza, 15 Februari 2016. Permintaan untuk pakaian telah menjadi barometer bagi situasi ekonomi di Gaza. AP/Khalil Hamra
70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

ActionAid mencatat setidaknya 70 persen dari ribuan korban jiwa di Gaza adalah perempuan dan anak perempuan.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

3 hari lalu

Pemerintah Australia pada 23 April 2024, meresmikan fase baru Program Investing in Women. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia
Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

Program Investing in Women adalah inisiatif Pemerintah Australia yang akan fokus pada percepatan pemberdayaan ekonomi perempuan di Indonesia


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Kuburan Massal Kembali Ditemukan di Gaza, Berisi 210 Jasad dari Khan Younis

4 hari lalu

Petugas menguburkan warga Palestina yang tewas dalam serangan Israel, setelah jenazah mereka dibebaskan oleh Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di kuburan massal di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 30 Januari 2024. Lusinan warga Palestina yang tidak diketahui identitasnya dimakamkan di pemakaman massal di Gaza setelah pemerintah Israel menyerahkan jenazah yang mereka simpan di Israel. REUTERS/Mohammed Salem
Kuburan Massal Kembali Ditemukan di Gaza, Berisi 210 Jasad dari Khan Younis

Badan layanan darurat Palestina telah menemukan 210 jasad di kuburan massal di Kompleks Medis Nasser di Kota Khan Younis, Gaza selatan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

4 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

5 hari lalu

Ratusan perempuan mengikuti event lari Mbok Mlayu di Kota Yogyakarta pada Hari Kartini 2024. Dok.istimewa
Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.


Hari Kartini, Sosiolog Ungkap Masalah yang Masih Dialami Perempuan

6 hari lalu

Ilustrasi keluarga memasak bersama. Freepik.com
Hari Kartini, Sosiolog Ungkap Masalah yang Masih Dialami Perempuan

Hari Kartini merupakan momentum refleksi masih banyak persoalan terkait perempuan dan anak. Ini harapan sosiolog.