Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rencana PPKM Level 3 Batal, PAN Kritik Ketidakpastian Pemerintah Buat Kebijakan

image-gnews
Anak-anak bermain di kawasan Monas saat penerapan PPKM level 2 di Jakarta Pusat, Ahad, 5 Desember 2021.  TEMPO/Ridho Fadilla
Anak-anak bermain di kawasan Monas saat penerapan PPKM level 2 di Jakarta Pusat, Ahad, 5 Desember 2021. TEMPO/Ridho Fadilla
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Dewan Perwakilan Rakyat, Saleh Partaonan Daulay, mengkritik ketidakpastian pemerintah dalam membuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 untuk menanggulangi penularan Covid-19 di masa libur Natal dan Tahun Baru. Menurut Saleh, rencana PPK  dibatalkan pemerintah sebelum kebijakan itu diberlakukan.

Saleh menyebut bahwa pembatalan PPKM Level 3 memicu sorotan publik lantaran aturan tersebut belum sempat berjalan tapi sudah dievaluasi dan diganti. "Kelihatan bahwa pemerintah belum melakukan kajian dari seluruh aspek sebelum menetapkan kebijakan tersebut," kata Saleh melalui siaran pers, Selasa, 7 Desember 2021.

Dia belum mengetahui detail alasan pemerintah membatalkan rencana PPKM Level 3. Menurut dia, pemerintah sedang berupaya membuat kebijakan yang seimbang di seluruh wilayah Indonesia. Apalagi tidak semua daerah memiliki kondisi yang sama. Terutama kini Indonesia jauh lebih siap menghadapi pandemi Covid-19 dibanding tahun lalu.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, sebelumnya mengumumkan rencana PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah secara nasional pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Pemerintah juga melarang adanya mobilisasi masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru. Kebijakan tersebut ditempuh untuk menghindari ledakan penularan Covid-19 akibat banyaknya mobilisasi manusia.

Dua pekan kemudian, pemerintah tiba-tiba mengumumkan membatalkan aturan PPKM Level 3. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Nantinya penetapan PPKM selama libur Natal dan Tahun Baru bakal mengikuti penilaian situasi pandemi sesuai dengan aturan yang ada. "Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang luar negei," kata Luhut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Luhut menyampaikan bahwa perjalanan luar negeri harus menunjukkan tes polymerase chain reaction (PCR) dengan hasil negatif maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Pemerintah juga bakal memberlakukan karantina selama 10 hari bagi setiap kedatangan penumpang dari luar negeri. Di luar itu, pemerintah juga akan memperketat tracing, testing, dan treatment.

Saleh menambahkan ia menduga terdapat beberapa hal yang menyebabkan pemerintah mengubah kebijakan PPKM Level 3. Pertama, PPKM Level 3 ditolak oleh sebagian anggota masyarakat. Kata dia, penolakan banyak disampaikan melalui media sosial. Kedua, ada sebagian ahli dan akademisi yang memberikan pandangan penolakan terhadap kebijakan tersebut. "Pemerintah kelihatannya mendengarkan masukan ini," kata Saleh.

Ketiga, pemerintah disebut ingin menjaga agar roda perekonomian di tingkat bawah agar tetap berjalan dengan baik. Satu di antaranya memberi kelonggaran masyarakat tetap bekerja seperti biasa. Kata Saleh, artinya nantinya kehidupan perekonomian bakal tetap stabil di masa libur Natal dan Tahun Baru. "Keempat, pemerintah tentu menyadari bahwa kondisi antara daerah yang satu dengan yang lain berbeda. Karena itu, ada yang perlu diketatin sampai level 3, ada yang level 2, dan mungkin ada yang hanya pada level 1."

A

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

45 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

52 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

26 Desember 2023

Suasana kawasan wisata Kota Tua saat libur Natal, di Jakarta Barat, Senin, 25 Desember 2023. TEMPO/Novali Panji
Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

Pantauan TEMPO, belum ada imbauan penerapan protokol kesehatan dari pengelola Kota Tua imbas dari meningkatnya kasus positif Covid-19.


Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 di Liburan Akhir Tahun

20 Desember 2023

Ilustrasi penumpang kereta. Dok. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 di Liburan Akhir Tahun

Protokol kesehatan adalah kunci pencegahan COVID-19 dan untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 saat liburan akhir tahun.


Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

20 Desember 2023

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjadi narasumber saat acara diskusi
Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah akan kembali membuka ekspor benih lobster atau benur. Padahal dulu dilarang Susi Pudjiastuti.


Gibran Belum Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat saat Kasus Covid-19 Naik

19 Desember 2023

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (dua dari kiri) bersama jajaran pejabat Forkopimda Kota Solo mengikuti rangkaian Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-75 Tahun 2023 yang digelar di halaman Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Belum Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat saat Kasus Covid-19 Naik

Gibran belum memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia.


Perlunya Sosialisasi Prokes untuk Cegah Kenaikan Kasus Covid-19

15 Desember 2023

Ilustrasi cuci tangan. pixabay.com
Perlunya Sosialisasi Prokes untuk Cegah Kenaikan Kasus Covid-19

Sosialisasi protokol kesehatan perlu digalakkan kembali di media untuk menekan kasus COVID-19 yang akhir-akhir ini naik.


Puncak Kenaikan Kasus Covid-19 di Jakarta Diprediksi 2 Minggu Lagi

15 Desember 2023

Sejumlah alat kesehatan yang sudah tidak digunakan di Rumah Sakit Darurat COVID (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. RSDC Wisma Atlet Kemayoran resmi ditutup pada Jumat (31/3/2023), setelah pertama kali merawat pasien Covid-19 pada 23 Maret 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Puncak Kenaikan Kasus Covid-19 di Jakarta Diprediksi 2 Minggu Lagi

Dinas Kesehatan DKI memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru.


Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Bertambah Lagi Hari Ini, Total Ada 365

13 Desember 2023

Ilustrasi virus Corona (Covid-19) varian MU. Shutterstock
Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Bertambah Lagi Hari Ini, Total Ada 365

Kasus aktif Covid-19 di Jakarta hari ini kembali bertambah. Total kini ada 365 pasien yang terinfeksi virus corona.


Sudah Terdeteksi di Indonesia, Begini Cara Mencegah Mycoplasma Pneumoniae

8 Desember 2023

Ilustrasi pneumonia. Foto : Radiopaedia
Sudah Terdeteksi di Indonesia, Begini Cara Mencegah Mycoplasma Pneumoniae

Selain melakukan swab rapid test, imunisasi, dan mengenakan masker, seseorang dapat menxegah mycoplasma pneumoniae dengan cara berikut.