Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UU Cipta Kerja Jawab Tantangan di Masa Pandemi

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato
Iklan

INFO NASIONAL – “Pemerintah bersama DPR RI akan segera melakukan revisi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dalam rangka harmonisasi dalam pembentukan dan pelaksanaan UU Cipta Kerja ke depan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Selanjutnya Pemerintah akan menyampaikan Surat kepada Pimpinan DPR RI untuk memasukkan revisi UU ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2022 (Daftar Kumulatif Terbuka Akibat Putusan MK),” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada 29 November 2021.

Hal tersebut berkaitan dengan putusan MK pada 25 November 2021, yang mengabulkan sebagian dari gugatan masyarakat terhadap UU Cipta Kerja. MK menyatakan undang-undang tersebut inkonstitusional bersyarat dan harus diperbaiki dalam kurun waktu dua tahun.

UU Cipta Kerja yang terdiri 186 pasal telah disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 November 2020. UU Cipta Kerja yang merangkum 78 UU ini terbagi menjadi 11 kluster, di antaranya adalah kemudahan berusaha, pemberdayaan dan perlindungan Usaha Mikro Kecil dan Koperasi, serta peningkatan ekosistem kegiatan berusaha.

Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri dalam keterangannya mengatakan, UU Cipta Kerja bisa menjadi jawaban permasalahan ekonomi, khususnya ketenagakerjaan yang dihadapi Indonesia. “Manfaat dari UU Cipta Kerja ini mampu memicu permintaan tenaga kerja di tanah air melalui investasi dengan reformasi ekonomi yang serius,” ujarnya.

Hal senada dinyatakan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yang meyakini bahwa pengesahan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja akan meningkatkan serapan tenaga kerja dengan mendorong iklim berusaha dan memberikan ruang yang sangat besar untuk penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

UU Cipta Kerja merupakan perubahan peraturan beragam sektor dengan tujuan memperbaiki iklim berusaha dan mewujudkan kepastian hukum. Pemerintah pun telah mengeluarkan sejumlah inisiatif untuk mendorong kemudahan berusaha melalui UU Cipta Kerja tersebut.

“UU Cipta Kerja yang telah lengkap dengan seluruh peraturan pelaksanaannya, akan memberikan kepastian, kemudahan berusaha dan memangkas perizinan yang panjang bagi investor sehingga meningkatkan kepercayaan investor,” ucap Airlangga. Selain itu, tujuan utama dari UU Cipta Kerja adalah mendorong investasi, mempercepat transformasi ekonomi, menyelaraskan kebijakan pusat-daerah, memberi kemudahan berusaha, mengatasi masalah regulasi yang tumpang tindih, serta menghilangkan ego sektoral.

Di tengah pandemi Covid-19 yang masih kita hadapi, perekonomian global tanpa terkecuali Indonesia mengalami kontraksi sampai dengan resesi. Kondisi ini berdampak pada meningkatnya angka pengangguran di Indonesia. Data Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (2021) menunjukkan, ada 29,4 juta orang terdampak pandemi Covid-19. Jumlah tersebut termasuk yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dirumahkan tanpa upah hingga pengurangan jam kerja dan upah.

Terkait implementasi UU Cipta Kerja, Menko Airlangga juga menyampaikan BKPM mencatat, jumlah penciptaan kesempatan kerja baru sebanyak 912.402 tenaga kerja untuk Triwulan 1 sampai 3 Tahun 2021, di mana pada Triwulan 1 sebanyak 311.793 tenaga kerja, di Triwulan 2 sebanyak 311.922 tenaga kerja, dan pada Triwulan 3 sebanyak 288.687 tenaga kerja. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Sejumlah simpatisan Partai Buruh menyimak rekaman video sambutan presiden RI terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto dalam peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Partai Buruh menyatakan dukungan kepada presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Buruh optimistis klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja dapat menjadi perhatian pemerintahan Prabowo-Gibran.


Partai Buruh Minta Prabowo Tinjau Ulang UU Cipta Kerja

3 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan pidatonya dalam peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Partai Buruh menyatakan dukungan kepada presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Partai Buruh Minta Prabowo Tinjau Ulang UU Cipta Kerja

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal meminta Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk meninjau ulang Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).


Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Buruh Bakal Sampaikan 6 Hal Ini

4 hari lalu

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal pada konferensi pers acara peringatan 3 tahun kebangkitan Partai Buruh di Istora Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Hanin Marwah.
Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Buruh Bakal Sampaikan 6 Hal Ini

Partai Buruh resmi menyatakan dukungannya kepada pemerintahan Prabowo-Gibran. Ada 6 hal yang akan disampaikan. Apa saja?


Partai Buruh Resmi Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan partainya resmi mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/Nandito Putra
Partai Buruh Resmi Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Buruh resmi menyatakan dukungannya kepada Pemerintahan Prabowo-Gibran


Sore Ini, Prabowo akan Sampaikan Pidato Kebangsaan di Acara Partai Buruh

4 hari lalu

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan partainya resmi mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/Nandito Putra
Sore Ini, Prabowo akan Sampaikan Pidato Kebangsaan di Acara Partai Buruh

Presiden terpilih Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kebangsaan di acara partai buruh.


Partai Buruh Minta Prabowo Tinjau Penerapan UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing

9 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Minta Prabowo Tinjau Penerapan UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing

Partai Buruh berharap Prabowo Subianto meninjau ulang UU Cipta Kerja kluster ketenagakerjaan dan menghapus outsourcing.


Jumlah Kelas Menengah Turun, Airlangga Hartarto: Ini Scaring Effect

24 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berbincang dengan mantan Menko Perekonomian Aburizal Bakrie saat acara dialog berjudul Peran dan Potensi Kelas Menengah Menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024 Acara yang dihadiri para mantan menko perekonomian dan pejabat lainnya itu guna membahas potensi kelas menengah sekaligus momentum perayaan HUT ke-58 Kemenko Perekonomian. TEMPO/Tony Hartawan
Jumlah Kelas Menengah Turun, Airlangga Hartarto: Ini Scaring Effect

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kelas menengah penting sebagai motor penggerak perekonomian. Namun angkanya menurun.


Pemerintah Bahas Potensi Kelas Menengah, Pengamat Singgung Tingkat Pendapatan hingga PHK

24 hari lalu

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama beberapa mantan menko perekonomian dari berbagai periode seusai melakukan dialog ekonomi di Kantor Kemenko Perekonomian RI, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. TEMPO/Ilona
Pemerintah Bahas Potensi Kelas Menengah, Pengamat Singgung Tingkat Pendapatan hingga PHK

Direktur Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana, mengatakan rencana pemerintah untuk meningkatkan potensi kelas menengah itu mesti didukung pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen


Airlangga Kumpulkan Lima Mantan Menko Perekonomian, Bahas Strategi Peningkatan Kelas Menengah RI

26 hari lalu

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama beberapa mantan menko perekonomian dari berbagai periode seusai melakukan dialog ekonomi di Kantor Kemenko Perekonomian RI, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. TEMPO/Ilona
Airlangga Kumpulkan Lima Mantan Menko Perekonomian, Bahas Strategi Peningkatan Kelas Menengah RI

Lima bekas Menko Perekonomian memenuhi undangan dialog dengan Airlangga Hartarto di kantornya. Bahas peningkatan kelas menengah RI


Apindo akan Evaluasi Penerapan UU Cipta Kerja

29 hari lalu

Partai Buruh dan elemen masyarakat sipil menggelar unjuk rasa di kawasanPatung Kuda pada Kamis, 6 Juni 2024. Mereka berunjuk rasa sekaligus menolak PP Tapera, UKT Mahal, hingga UU Cipta Kerja. Tempo/Adil Al Hasan
Apindo akan Evaluasi Penerapan UU Cipta Kerja

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo akan menggelar rapat kerja dan konsultasi nasional. Salah satu agendanya evaluasi penerapan UU Cipta Kerja.