Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Empat KEK Berdaya Ungkit Pembangunan Nasional

image-gnews
Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Pariwisata Mandalika. Dok. Istimewa
Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Pariwisata Mandalika. Dok. Istimewa
Iklan

INFO NASIONAL – Pemerintah berupaya mengembangkan industri melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pengembangan ini bertujuan meningkatkan investasi, ekspor, substitusi impor, menciptakan lapangan pekerjaan, serta membuat model terobosan pengembangan kawasan melalui pengembangan industri dan jasa.

Dalam pengembangan KEK, yang disasar adalah industri berdaya saing global, jasa pariwisata bertaraf internasional, jasa pendidikan dan kesehatan, serta ekonomi digital. Sejumlah regulasi telah diterbitkan terkait pengembangan KEK.

Regulasi tentang KEK diterbitkan oleh Presiden dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP), misalnya PP Nomor 85 Tahun 2019 yang menetapkan KEK Kendal, Jawa Tengah; PP Nomor 42 Tahun 2017 tentang KEK Galang Batang, Kepulauan Riau; PP Nomor 52 Tahun 2014 mengenai KEK Mandalika; dan PP Nomor 29 Tahun 2012 tentang KEK Sei Mangkei.

Pengembangan KEK semakin dipermudah ketika Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 atau kerap disebut UU Cipta Kerja lahir. Misalnya regulasi turunan dari beleid tersebut, PP Nomor 40 Tahun 2021 khusus membahas tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus. Hal ini membuat gairah dunia usaha melakukan kegiatannya untuk pengembangan ekonomi kawasan.

Hasilnya terlihat pada KEK Galang Batang yang telah melakukan ekspor perdana alumina pada Juli silam, sebanyak 70 ribu ton dengan nilai US$21 juta. KEK di Kepulauan Riau ini akan berfokus pada industri manufaktur modern, seperti industri hilirisasi bauksit, industri ringan, dan logistik modern yang ramah lingkungan. Realisasi modal usaha pengolahan bauksit di KEK Galang Batang sudah mencapai Rp 14,4 triliun.

Sedangkan KEK Mandalika paling menarik minat pelaku usaha. Pengembangan kawasan pariwisata yang diproyeksikan menarik modal usaha senilai Rp 40 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 587.000 hingga tahun 2025. Mandalika kian populer setelah menghelat balap motor kelas dunia, World Superbike bulan lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KEK Kendal boleh disebut paling ramah terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kawasan ini memang mencanangkan kemitraan pada pelaku UMKM. KEK Kendal memberi kepastian investor mendirikan usaha dalam waktu singkat. Pasalnya, semua perizinan usaha di-handle melalui kantor administrator KEK, dan investor bisa langsung fokus memikirkan bisnis mereka.

KEK Kendal telah mencetak nilai modal berusaha sebesar Rp 6,6 triliun. Kawasan ini menampung usaha tekstil, mainan anak, elektronik, makanan dan minuman, serta otomotf. Nilai ekspor KEK Kendal sedang digenjot agar mencapai US$ 17,2 juta pada tahun ini.

Sementara itu, KEK Sei Mangkei yang dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III sedang diupayakan pengembangannya lebih lanjut. KEK Sei Mangkei berada di luas lahan 1.933,8 hektare. Di dalamnya terdapat industri hilir kepala sawit, karet, dan lainnya. Nilai modal berusaha di kawasan ini telah mencapai Rp 5,4 triliun.

Selain industri karet dan sawit, KEK Sei Mangkei juga akan dijadikan pusat industri elektronika, kimia, pangan, dan bangunan. Di dalamnya akan dibangun kompleks lainnya, seperti zona logistik dan pariwisata. KEK Sei Mangkei diproyeksikan dapat menarik nilai usaha sebesar Rp 129 triliun dan menyerap tenaga kerja 83,3 ribu orang pada 2031. Pembangunan kawasan ini membutuhkan biaya sekitar Rp 5,1 triliun. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

2 hari lalu

Aksi buruh pada peringatan May Day di Taman Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, 1 Mei 2024. Selain diikuti buruh atau pekerja aksi ini diikuti oleh para pekerja informal, mahasiswa, dan aktivis, dan komunitas, untuk menggaungkan masalah dampak omnibus law pada masalah lingkungan, upah, hak pekerja, sampai konflik lahan. TEMPO/Prima mulia
KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.


Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

3 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.


UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

3 hari lalu

Aktivis Perempuan Mahardhika melakukan aksi peringatan hari buruh sedunia dan 30 tahun Marsinah dibunuh di Patung kuda, Jakarta Pusat, Minggu 7 Mei 2023. Dalam aksinya, mereka menuntut pencabutan UU Perpu Cipta Kerja, usut tuntas kasus Marsinah, stop sistem no work no pay hingga perlindungan bagi pembela HAM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?


Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

5 hari lalu

Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto dalam World Economic Forum (WEF) Special Meeting di King Abdul Aziz Conference Center, Riyadh, Arab Saudi pada Ahad, 28 April 2024. Dok. Humas Kemenko Perekonomian.
Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

37 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

37 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

49 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia


Pembahasan RPP Mangrove, Walhi: Acuannya Bukan UU LH, tapi Cipta Kerja

20 Februari 2024

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya bersama dengan Chief of United States Forest Service (USFS) atau Kepala Badan Kekuatan Amerika Serikat Randy Moore melakukan penanaman mangrove di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Kamis, 25 Januari 2024. (KLHK)
Pembahasan RPP Mangrove, Walhi: Acuannya Bukan UU LH, tapi Cipta Kerja

Berikut ini 6 catatan miring Walhi atas RPP Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang telah disusun KLHK.


Aksi Gejayan Memanggil, Ketua BEM UGM: Kemarahan Rakyat karena Demokrasi untuk Oligarki

13 Februari 2024

Aksi Gejayan Memanggil di Yogyakarta, Senin, 12 Januari 2024. Foto: Michelle Gabriela Momole/TEMPO
Aksi Gejayan Memanggil, Ketua BEM UGM: Kemarahan Rakyat karena Demokrasi untuk Oligarki

Tanggapan Ketua BEM UGM terhadap aksi Gejayan Memanggil bersama masyarakat ajak nyalakan alarm untuk demokrasi.


"Surat Cinta" Dosen dan Mahasiswa Fisipol UGM untuk Pratikno dan Ari Dwipayana, Ini Isinya

12 Februari 2024

Dosen dan mahasiswa Departemen Politik Pemerintahan Fisipol UGM Yogyakarta menggelar aksi seruan menyoroti dua almamaternya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Koordinator Staf Khusus Presiden RI Ari Dwipayana di halaman Fisipol UGM Senin 12 Februari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
"Surat Cinta" Dosen dan Mahasiswa Fisipol UGM untuk Pratikno dan Ari Dwipayana, Ini Isinya

Dosen dan mahasiswa Fisipol UGM kritisi peran Mensesneg Pratikno dan Koordinator Stafsus Ari Dwipayana yang menjadi bagian masalah demokrasi saat ini.