Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nurul Ghufron Sebut Kenaikan Harta karena Nilai Jual Indekos Naik 2 Kali Lipat

Reporter

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mengatakan kenaikan hartanya disebabkan kepemilikan properti berupa kos-kosan. Dia mengatakan melaporkan kepemilikan kos-kosan itu dengan harga dua kali lipat dari harga pasar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang disetorkannya ke KPK.

“Saya laporkan bukan saja sebagai harga pasar rumah, namun sebagai indekos yang nilainya menjadi dua kali lipat dari harga beli,” kata Ghufron lewat pesan teks, Kamis, 2 November 2021. “Sehingga kenaikan LHKPN tersebut karena penyesuaian nilai harta tersebut,” kata dia melanjutkan.

Ghufron mengatakan hartanya memang didominasi kepemilikan properti berupa tanah dan bangunan. Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember itu sering membeli properti lewat lelang negara. “Biasanya terhadap obyek lelang ketiga atau harga likuidasi, sehingga harga belinya relatif murah,” kata dia.

Ghufron mengatakan rumah itu kemudian direnovasi untuk dijual kembali. Beberapa di antaranya diubah menjadi indekos. Ghufron mengaku memiliki 3 kos-kosan dengan 70 kamar di Jember. “Masa Covid-19 ini pendapatannya relative turun,” kata dia.

Sebelumnya, mantan juru bicara KPK Febri Diansyah menyoroti kenaikan harta kekayaan Ghufron. Dia mengatakan Wakil Ketua KPK itu perlu menjelaskan asal-usul kenaikan hartanya itu. “Sebagai bagian dari pencegahan korupsi, ada baiknya pimpinan KPK jadi contoh keterbukaan tentang asal-usul kekayaannya berasal dari penghasilan sah,” kata Febri lewat akun Twitternya, Kamis, 2 November 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Febri mengatakan kenaikan kekayaan bisa terjadi karena nilai aset yang naik atau penambahan jumlah aset. Dia mengatakan pimpinan KPK bisa jadi contoh untuk mendorong transparansi pejabat publik. “Hal itu tentu bisa dijelaskan dengan mudah,” kata dia.

Dalam LHKPN yang dilihat dari website KPK, Nurul Ghufron terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2020. Dalam dokumen itu, Ghufron memiliki 13 properti yang tersebar di Jember dan Jakarta Selatan. Total nilai aset berupa properti itu mencapai Rp 11,08 miliar. Harta berupa properti mendominasi kekayaan Ghufron yang melaporkan total harta kekayaannya sebanyak Rp 13,4 miliar pada 2020. 

Baca: Penjelasan Nurul Ghufron soal Harta Kekayaannya yang Melesat Naik


Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


KPK Geledah Dua Rumah Milik Adik Rafael Alun Trisambodo di Tangsel

1 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik adik Rafael Alun Trisambodo, Selasa 6 Juni 2023. Rumah tersebut berada di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal.
KPK Geledah Dua Rumah Milik Adik Rafael Alun Trisambodo di Tangsel

KPK menggeledah dua rumah milik adik tersangka Rafael Alun Trisambodo di Tangerang Selatan.


Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

3 jam lalu

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.


KPK Panggil Eks Dirut Antam dan Dirut MRT di Kasus Korupsi Pengolahan Anoda Logam

4 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil Eks Dirut Antam dan Dirut MRT di Kasus Korupsi Pengolahan Anoda Logam

Dua mantan petinggi PT Antam yang dipanggil, yakni Dirut Antam 2015-2017 Tedy Badrujaman dan Dirut Antam 2017-2019 Arie Prabowo Ariotedjo.


Geledah Rumah Mewah Andhi Pramono di Batam, KPK: untuk Kumpulkan Alat Bukti

4 jam lalu

Dua polisi tampak ikut mengawal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah yang diduga milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Perumahan Grand Summit, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa 6 Juni 2023. ANTARA/Yude
Geledah Rumah Mewah Andhi Pramono di Batam, KPK: untuk Kumpulkan Alat Bukti

KPK menggeledah rumah yang diduga milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Perumahan Grand Summit, Kelurahan Tiban Indah, Batam


KPK Panggil Dirut PT Kereta Cepat di Kasus Korupsi Pembangunan Rel

4 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil Dirut PT Kereta Cepat di Kasus Korupsi Pembangunan Rel

KPK memanggil Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi sebagai saksi kasus suap pembangunan jalur kereta api


Dewas KPK Segera Umumkan Hasil Pemeriksaan Kasus Pemecatan Endar dan Kebocoran Dokumen Penyelidikan ESDM

5 jam lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 23 Desember 2019. TEMPO/Andita Rahma
Dewas KPK Segera Umumkan Hasil Pemeriksaan Kasus Pemecatan Endar dan Kebocoran Dokumen Penyelidikan ESDM

Dewas KPK menyatakan hampir merampungkan pemeriksaan terhadap laporan soal pemecatan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro dan kebocoran dokumen


KPK Cecar Brigita Manohara Soal Aliran Duit TPPU Ricky Ham Pagawak

5 jam lalu

Presenter Brigita Purnawati Manohara sesusai memenuhi panggilan penyidik kali ketiga untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Bupati Ricky Ham Pagawak di KPK, Jakarta, Senin, 5 Juni 2023. Brigita diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dialirkan tersangka kepada sejumlah pihak. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Cecar Brigita Manohara Soal Aliran Duit TPPU Ricky Ham Pagawak

Brigita Manohara mengklaim sudah mengembalikan semua hadiah yang pernah diberikan Ricky Ham Pagawak ke KPK.


KPK Cegah Dirut PT Loco Montrado Siman Bahar di Kasus Antam

5 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Cegah Dirut PT Loco Montrado Siman Bahar di Kasus Antam

KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 7 saksi di kasus PT Antam hari ini.


KPK Geledah Rumah Mewah Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

8 jam lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, membawa kertas catatan seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Rumah Mewah Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka korupsi. KPK menyatakan telah menemukan dugaan peristiwa pidana.


KPK Tetapkan 7 Tersangka Pemberi Suap Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang

22 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 7 Tersangka Pemberi Suap Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang

KPK menetapkan tujuh tersangka pemberi suap dalam kasus korupsi jual beli jabatan yang menjerat eks Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo