TEMPO.CO, Jakarta - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah menyoroti kenaikan harta pimpinan KPK Nurul Ghufron. Dia mengatakan Wakil Ketua KPK itu perlu menjelaskan asal-usul kenaikan hartanya itu.
“Sebagai bagian dari pencegahan korupsi, ada baiknya pimpinan KPK jadi contoh keterbukaan tentang asal-usul kekayaannya berasal dari penghasilan sah,” kata Febri lewat akun Twitternya, Kamis, 2 November 2021.
Febri mengatakan kenaikan kekayaan bisa terjadi karena nilai aset yang naik atau penambahan jumlah aset. Dia mengatakan pimpinan KPK bisa jadi contoh untuk mendorong transparansi pejabat publik. “Hal itu tentu bisa dijelaskan dengan mudah,” kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Nurul Ghufron mengatakan asetnya memang banyak berupa tanah dan bangunan. Dia mengatakan biasanya membeli properti itu lewat lelang negara. Dia mengaku biasa mengikuti lelang negara di tahap ke-3, ketika harganya sudah lebih murah daripada penawaran awal.
Nurul Ghufron mengatakan biasanya merenovasi rumah itu untuk dijual kembali atau dijadikan rumah kos. Ghufron punya 3 kos-kosan dengan 70 kamar di Jember. Menurut dia, usaha kos-kosan itu dia masukan dalam LHKPN dengan nilai dua kali lipat. “Sehingga kenaikan LHKPN tersebut karena penyesuain nilai harta tersebut,” kata dia.
Baca juga: LHKPN Nurul Ghufron, Makin Tajir Setelah Jadi Pimpinan KPK