Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Jubir KPK Soroti Kenaikan Harta Wakil Ketua Nurul Ghufron

image-gnews
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron (tengah) didampingi Pelaksana tugas Kepala Biro Sumber Daya Manusia Yonathan Demme (kiri) dan Plt Juru Bicara Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 5 Agustus 2021. KPK menyatakan keberatan atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI mengenai proses alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan (TWK). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron (tengah) didampingi Pelaksana tugas Kepala Biro Sumber Daya Manusia Yonathan Demme (kiri) dan Plt Juru Bicara Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 5 Agustus 2021. KPK menyatakan keberatan atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI mengenai proses alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan (TWK). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah menyoroti kenaikan harta pimpinan KPK Nurul Ghufron. Dia mengatakan Wakil Ketua KPK itu perlu menjelaskan asal-usul kenaikan hartanya itu.

“Sebagai bagian dari pencegahan korupsi, ada baiknya pimpinan KPK jadi contoh keterbukaan tentang asal-usul kekayaannya berasal dari penghasilan sah,” kata Febri lewat akun Twitternya, Kamis, 2 November 2021.

Febri mengatakan kenaikan kekayaan bisa terjadi karena nilai aset yang naik atau penambahan jumlah aset. Dia mengatakan pimpinan KPK bisa jadi contoh untuk mendorong transparansi pejabat publik. “Hal itu tentu bisa dijelaskan dengan mudah,” kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Nurul Ghufron mengatakan asetnya memang banyak berupa tanah dan bangunan. Dia mengatakan biasanya membeli properti itu lewat lelang negara. Dia mengaku biasa mengikuti lelang negara di tahap ke-3, ketika harganya sudah lebih murah daripada penawaran awal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nurul Ghufron mengatakan biasanya merenovasi rumah itu untuk dijual kembali atau dijadikan rumah kos. Ghufron punya 3 kos-kosan dengan 70 kamar di Jember. Menurut dia, usaha kos-kosan itu dia masukan dalam LHKPN dengan nilai dua kali lipat. “Sehingga kenaikan LHKPN tersebut karena penyesuain nilai harta tersebut,” kata dia.

Baca juga: LHKPN Nurul Ghufron, Makin Tajir Setelah Jadi Pimpinan KPK

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kantor Bupati Pohuwato Dibakar Massa, Ini Profil Saipul Mbuinga Benarkah Kepala Daerah Termiskin di Gorontalo?

10 jam lalu

Saipul Mbuinga Bupati Pohuwato Gorontalo. wikipedia.org
Kantor Bupati Pohuwato Dibakar Massa, Ini Profil Saipul Mbuinga Benarkah Kepala Daerah Termiskin di Gorontalo?

Kantor Bupati Pohuwato, Gorontalo dibakar massa pada 21 September 2023. Ini profil Saipul Mbuinga, benarkah kepala daerah termiskin?


Apa Itu LNG yang jadi Objek Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

12 jam lalu

Liquefied Natural Gas. Foto : NRDC
Apa Itu LNG yang jadi Objek Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Mengenal lebih jauh tentang LNG yang jadi objek korupsi eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.


IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

14 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

IM57+ menilai pertemuan Oditur TNI Nazali Lempo dengan Tahanan KPK Dadan Tri Yudianto membuktikan independensi KPK kian melemah.


KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gajinya

15 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gajinya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu instansi yang membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (lowongan CPNS). Berapa gajinya?


CPNS KPK 2023: Syarat, Formasi, dan Penempatannya

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
CPNS KPK 2023: Syarat, Formasi, dan Penempatannya

Formasi CPNS KPK 2023, di antaranya Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Korupsi dan Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi.


Isi Garasi Wamentan Harvick Hasnul Qolbi yang Diisukan Ditampar Prabowo

1 hari lalu

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Harvick Hasnul Qolbi menghadiri kegiatan Panen Raya Perdana di Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Kamis (14/7/2022)
Isi Garasi Wamentan Harvick Hasnul Qolbi yang Diisukan Ditampar Prabowo

Wakil Menteri (Wamen) Pertanian Harvick Hasnul Qolbi tercatat memiliki empat mobil Mercedes-Benz dan satu Toyota Alphard.


Johanis Tanak Lolos dari Sanksi Etik, IM57+: Berpotensi Melegalkan Konflik Kepentingan

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan dugaan pelanggaran etik, disiarkan melalui monitor tv, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 21 September 2023. Majelis hakim etik Dewan Pengawas KPK mengadili Johanis Tanak,  dalam dugaan perbuatan berkomunikasi dengan pihak berperkara yakni saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan tunjangan kinerja di Kementerian ESDM.TEMPO/Imam Sukamto
Johanis Tanak Lolos dari Sanksi Etik, IM57+: Berpotensi Melegalkan Konflik Kepentingan

Dalam putusannya, Dewas KPK menyatakan Johanis Tanak tak melanggar kode etik.


Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

Alexander Marwata bersedia mundur dari jabatan jika Dewas menyatakan terbukti langgar kode etik perihal pertemuan Oditur TNI dengan Dadan


Kronologi Pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK di Lantai 15

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. Saat ini kasus Djoko Tjandra sedang ditangani oleh Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK di Lantai 15

Alexander Marwata mengakui dirinya yang mengizinkan seorang Oditur TNI bertemu dengan tahanan KPK Dadan Tri Yudianto.


Dewas KPK Nyatakan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik, ICW Sebut Putusan Itu Sarat Kepentingan

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Nyatakan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik, ICW Sebut Putusan Itu Sarat Kepentingan

Dewas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak melakukan pelanggaran etik. ICW menilai putusan tersebut sarat kepentingan