TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah Indonesia hingga kini masih mengizinkan keberangkatan jemaah umrah. Direktur Jendral (Dirjen) Haji dan Umrah Kementerian Agama Indonesia, Hilman Latief, menyatakan pemerintah masih menunggu kebijakan pemerintah Arab Saudi setelah ditemukannya kasus Covid-19 pertama dari varian Omicron.
“Prinsipnya, pemerintah masih wait and see terhadap situasi tersebut,” kata Hilman saat dihubungi oleh Tempo, Kamis, 2 Desember 2021.
Hilman menjelaskan pemerintah Indonesia masih memberi lampu hijau kepada biro perjalanan untuk memberangkatkan jemaah umrah ke Arab Saudi. Namun, Hilman mengingatkan izin keberangkatan tersebut diberikan dengan syarat biro perjalanan dapat memenuhi ketentuan atau aturan yang berlaku.
“Mereka boleh memberangkatkan asal memenuhi standar kesehatan dan persyaratan keberangkatan. Selain itu, asal mitra mereka di Saudi mau menerima kedatangan jemaah,” kata dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) tersebut.
Wakil Ketua DPP Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA), Budijanto Ardiansjah, mengatakan belum menerima koordinasi dari pemerintah ihwal perizinan pemberangkatan jemaah umrah.
Menurut dia, dengan temuan varian Omicron di Arab Saudi, besar kemungkinan pemerintah akan mengundurkan izin keberangkatan umrah. “ Belum, tapi kami kira kemungkinan bakal diundur,” kata Budijanto.
Baca juga: Arab Saudi Konfirmasi Kasus Pertama Varian Omicron Covid-19
MIRZA