TEMPO.CO, Jakarta - Musyawarah merupakan kegiatan berunding atau berembuk untuk memecahkan masalah, kemudian mencari jalan keluarnya dan memperoleh keputusan bersama. Di Indonesia terdapat sebuah tempat musyawarah para ulama yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dilansir dari mui.or.id sejak tanggal 26 Juli 1975, MUI didirikan untuk menjadi wadah musyawarah untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat muslim di Indonesia.
Majelis para Ulama, Zu'ama, dan Cendekiawan Muslim di Indonesia yang lahir di Jakarta ini sudah beberapa kali berganti ketua dan beberapa kali juga telah melakukan musyawarah nasional. Diantaranya ada yang sudah meninggal dunia, sedang yang lainnya masih terus memberikan pengabdian kepada MUI. Di antara daftar Ketua Umum MUI ialah:
1. Prof Dr Hamka, menjabat sejak tahun 1977 sampai 1981.
2. KH Syukri Ghozali, menjadi Ketua Umum mulai tahun 1981 hingga 1983.
3. KH Hasan Basri, sejak tahun 1985 sampai 1998 menjadi Ketua Umum.
4. Prof KH. Ali Yafie, menjabat sejak tahun 1998 hingga 2000.
5. KH M. Sahal Mahfudz, menjadi Ketua Umum mulai tahun 2000 sampai 2014.
6. Prof Dr HM Din Syamsuddin, sejak tahun 2014 hingga 2015 menjadi Ketua Umum.
7. Prof Dr KH Ma`ruf Amin, menjabat sejak tahun 2015 sampai 2020.
8. KH Miftachul Akhyar, menjadi Ketua Umum mulai tahun 2020 hingga saat ini.
Para ulama, zu'ama, dan cendekiawan muslim yang mendirikan MUI adalah hasil musyawarah 26 orang anggota dari 26 provinsi di Indonesia kala itu. Terdiri dari 10 ulama dari ormas-ormas Islam tingkat pusat, yaitu NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti, Al Washliyah, Math'laul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI dan Al Ittihadiyyah. Ada juga empat orang ulama dari Dinas Rohani Islam, Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut dan Polri, serta 13 cendekiawan yang merupakan tokoh perorangan.
PUSPITA AMANDA SARI
Baca: 46 Tahun Usia MUI, Dimulai dari Piagam Berdirinya MUI
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.