TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Memanggil (IM57+) Institute, lembaga kajian yang didirikan mantan pegawai KPK, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi masih mengklaim tak memiliki hasil tes wawasan kebangsaan (TWK).
“KPK juga masih berlindung kepada surat Badan Kepegawaian Negara yang melarang membuka hasil TWK,” kata Dewan Penasihat IM57+, Hotman Tambunan, dalam keterangannya soal sidang sengketa keterbukaan informasi di Komisi Informasi Publik, Jumat, 26 November 2021.
Hotman mengatakan, atas hal tersebut, Majelis Komisioner Komisi Informasi memutuskan untuk menggelar sidang lapangan secara tertutup, pada pekan depan. Sidang lapangan adalah pemeriksaan data dan informasi langsung di lapangan.
Dalam konteks sengketa informasi hasil TWK pegawai KPK, Hotman menuturkan bahwa pemeriksaan akan dilakukan di kantor antirasuah tersebut. “Sidang ini akan digelar tertutup yang hanya melibatkan Majelis Komisioner dan pihak termohon,” ujarnya.
Hotman dan sejumlah pemohon yang mewakili 57 mantan pegawai KPK menyayangkan pihak KPK yang masih berlindung dengan alasan yang mengada-ada, dalam sidang pemeriksaan saksi dan ahli tersebut.
“Para pemohon berharap sidang lapangan bisa membuktikan kebenaran dan menjadi dasar Majelis Komisioner memutus sidang sengketa publik ini dengan sebenar-benarnya, seadil-adilnya,” kata Hotman.