TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia meneken kerja sama atau Memorandum of Understanding mengenai pencegahan korupsi.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Bambang Soesatyo berharap, dengan MoU ini, KPK bisa menjadi backing atau pelindung pengusaha dari penyelenggara negara yang suka minta uang.
“Kerja sama hari ini kami harap pengusaha jadi punya backing, dalam hal ini yang ditakuti oleh penyelenggara negara yang meminta sesuatu agar izin keluar,” kata Bamsoet dalam acara penandatanganan MoU yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 25 November 2021.
Ketua MPR itu mengatakan pengusaha selama ini menjadi korban. Dia mengatakan pengusahan menjadi korban sumbangan sukarela tanpa tekanan. Namun, kata Bamsoet, nama itu menipu, karena permintaan uang biasanya sering diiringi dengan ancaman.
Salah satunya, pengajuan izin usaha yang tak kunjung dikabulkan. Dia mengatakan pengusaha terutama di daerah menjadi serba salah. Memberikan suap akan ditangkap. Tapi bila tidak memberi maka bisnisnya tidak berjalan. “Jadi begitulah kondisi pengusaha kita saat ini,” kata Bamsoet.
Maka itu, politikus Partai Golkar ini berharap kerja sama antara KPK dan Kadin bisa menyelesaikan masalah itu. Dia berharap dengan adanya kerja sama ini, pejabat tidak lagi berani meminta-minta uang kepada para pengusaha. “Jadi bukan preman saja yang punya backing, tapi pengusaha juga,” ujar dia.