TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menerima pembayaran utang dari dua obligor dan debitur, yaitu Sjamsul Nursalim dan Lucky Star Navigation Corp.
“Pemerintah mengapresiasi obligor dan debitur yang sudah memenuhi panggilan Satgas dan menyatakan akan melunasi utangnya. Juga kepada obligor dan debitur yang sudah menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembayaran sebagian dari kewajibannya,” kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan Mahfud Md dalam konferensi pers, Senin, 22 November 2021.
Mahfud mengatakan, Sjamsul telah melakukan pembayaran senilai Rp 150 miliar yang dilakukan pada 11, 17, dan 18 November 2021. Angka tersebut sudah termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen.
Satgas BLBI juga menerima penyerahan tanah seluas 100 hektare yang terletak di Minahasa, Sulawesi Utara, sebagai bagian dari pelunasan kewajiban debitur Lucky Star Navigation Corp.
Mahfud selaku pengarah Satgas BLBI memastikan pengembalian harta negara dan aset BLBI dikelola sebaik-baiknya oleh pemerintah. Ia menyebut dua upaya yang akan dilakukan. Pertama, melalui rencana tindakan penyitaan aset obligor yang terletak di berbagai daerah. “Jadi kita terus melakukan penyitaan dalam waktu tidak lama,” katanya.
Kedua, rencana penjualan secara lelang atas aset properti yang dikuasai secara fisik oleh Satgas BLBI, yang berlokasi di Blok B Taman Buah perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang, dengan total luas 37.779 meter persegi.
FRISKI RIANA
Baca: Satgas BLBI Sita 4 Aset Tanah Milik PT Timor Putra Nasional di Karawang